5 Fakta Ormas di Bekasi Sebar Proposal Tahun Baru Rp 44 Juta: Santunan hingga Permintaan Maaf
Proposal kegiatan tahun baru dengan anggara mencapai Rp 44 juta sempat menggegerkan dunia maya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Proposal kegiatan tahun baru dengan anggara mencapai Rp 44 juta sempat menggegerkan dunia maya.
Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram @presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.
Di bagian kop surat, tertera nama ormas Pemuda Pancasila (PP), berikut alamat kesekretariatannya.
Pada proposal tersebut tertera nama kegiatan dan rincian anggarannya.
"Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025," demikian bunyi kalimat dalam foto proposal.
Sementara, anggaran total Rp 44 juta terbagi atas beberapa rincian anggaran, di antaranya pembelian 200 nasi kotak Rp 5 juta, logistik Rp 5 juta hingga tarian anak-anak dan live dangdut.
Selain itu ada juga anggaran pembuatan proposal Rp 2 juta dan keamanan Rp 1 juta.
Buntut proposal tersebut, PAC PP Bekasi Selatan disanksi oleh satuan yang setingkat lebih tinggi di atasnya, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Bekasi.
1. Santunan
Ketua PAC PP Bekasi Selatan, inisial ED, mengaku proposal yang disebar itu untuk kegiatan santunan anak yatim.
Hanya saja, tidak disebutkan pada rincian anggaran.
"Namun (biaya untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin) tidak dirinci dalam proposal tersebut, kata Ketua MPC PP Kota Bekasi, Ariyes Budiman dalam keterangan pers, Sabtu (28/12/2024).
2. Minta Maaf
ED juga membuat video klarifikasi disertai permohonan maaf kepada masyarakat.
Dirinya (ED) telah membuat vidio klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa di rugikan," lanjut Ariyes.
3. Siap Disanksi
ED juga mengaku siap menerima sanksi karena ulahnya yang melanggar perintah organisasi.
"ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi," ujar Ariyes.
4. Larangan Pimpinan
5 Fakta Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar hingga Sosok Pelaku Terkuak |
![]() |
---|
Niat Melamar Kerja Malah Kena Tilang, Sarif Masuk ke Tol Jakarta-Cikampek Karena Ikuti Google Maps |
![]() |
---|
Kepincut Vespa Klasik, Pria di Bekasi Malah Kena Tipu Rp 25 Juta, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Komplotan Perampok Sadis Bobol Rumah di Bekasi, Pelaku Sekap dan Ancam Habisi Korban |
![]() |
---|
Hari Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Kekerasan Pelajar di SMK Bekasi, Duduk Perkara Tiba-tiba Dipukul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.