Kecelakaan Maut Tewaskan 1 Keluarga di Pekanbaru, Pengakuan Wanita Pakai Narkoba: Sudah Nabrak Aja
Kecelakaan maut di Pekanbaru tewaskan satu keluarga. Wanita penumpang mobil Lidia Ristiawati Putri (25) terbukti pakai narkoba. Ia buat pengakuan.
Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya.
Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.
Harapan Keluarga
Korban kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan UKA, Rabu (1/1/2025) sore.
Ketiga korban meninggal dunia satu keluarga yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42) dan Aditia Aprilio Anjani (10) yang merupakan ayah, ibu dan anak lelaki.
Keluarga besar korban hanya bisa melepas ketiganya di tempat peristirahatan terakhir.
Mereka mendokan agar ketiga korban berada diberikan tempat terbaik.
Walau demikian, keluarga tetap meminta para penegak hukum menghukum tersangka yang menabrak ketiga korban.
Ketiga korban meninggal dunia usai ditabrak oleh pengemudi yang sedang dalam pengaruh narkoba
"Harapan keluarga pelaku bisa dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku," terang Keluarga Korban, Kosnan kepada Tribunpekanbaru.com usai proses pemakaman ketiga korban.
Dirinya menyebut bahwa keluarga besar tidak menyangka terjadi kecelakaan maut ini. Apalagi ketiga korban meninggal dunia usai kecelakaan maut tersebut.
"Kami sekeluarga terkejut, sementara saya kebetulan dari Pelalawan tadi pagi kan," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.