Warga Senang Dapat Diskon Tarif Listrik, Harap Bantuan Lain Menyusul

Sejumlah warga menanggapi kebijakan diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku pada Januari sampai Februari 2025.

Tayang:
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Yusuf, pengendara ojek online menanggapi diskon tarif listrik yang mulai berlaku di awal 2025 ini. 

Stimulus itu berupa bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik, hingga insentif Pajak Penghasilan (PPh).

"Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kg per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt," tutur Prabowo.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved