Cekcok Saat malam Tahun Baru, Satpam Taman Mini Laporkan Seorang PKL ke Polres Jakarta Timur
Cekcok antara satpam Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan pedagang kaki lima (PKL) pada malam tahun baru 2025 berbuntut panjang.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Cekcok antara satpam Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan pedagang kaki lima (PKL) pada malam tahun baru 2025 berbuntut panjang.
Bila PKL yang menjadi korban dugaan pengeroyokan satpam TMII hendak melapor ke Polsek Cipayung, maka satpam TMII sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, mengatakan, satpam TMII melaporkan kasus pada 31 Desember 2024 atau saat hari kejadian.
"Security sudah bikin LP (laporan) di Polres, Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP," kata Armunanto saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (3/1/2025).
Pasal 170 KUHP mengatur tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, sementara Pasal 351 KUHP mengatur tentang penganiayaan.
Pada hari yang sama, satpam TMII membuat laporan, PKL terlibat cekcok juga sempat mendatangi Polsek Cipayung untuk membuat laporan kasus atas penganiayaan dialami.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Edy Handoko, menuturkan, berdasar informasi sementara PKL tersebut dianiaya karena masuk ke dalam TMII tanpa memiliki tiket dan dilarang berjualan.
"Pedagangnya sudah kita antar visum. Tapi setelah visum, dia (PKL) menyampaikan katanya bikin laporannya hari Jumat saja, karena Jumat (3/1/2025) mau ada mediasi," ujar Edy.
Edy menyebut hingga kini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut hasil mediasi dari PKL untuk memastikan apa korban akan melanjutkan proses pembuatan laporan atau tidak.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan kejadian sebagaimana dialami PKL merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.
"Jadi secara resmi belum ada laporan di SPKT Polsek Cipayung, tapi pedagangnya sudah kita visum, luka ringan. Nanti perkembangan lebih lanjutnya kita akan sampaikan," tutur Edy.
Sebelumnya cekcok antara satpam TMII dengan PKL terjadi di area elevated parkir pada Selasa (31/12/2024) sekira pukul 14.30 WIB, atau menjelang malam pergantian malam tahun 2025.
Polda Metro Jaya dalam keterangannya menyampaikan, kejadian bermula ketika satpam menegur PKL yang masuk ke area TMII tanpa memiliki tiket masuk pengunjung.
Cekcok pun terjadi hingga akhirnya PKL tersebut diduga dikeroyok 20 satpam TMII, namun pihak TMII membantah adanya pengeroyokan dan menyebut satpam mereka yang jadi korban.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Hore! Pemilik Nama 'Agus' Gratis Masuk TMII Sebulan Penuh, Berlaku hingga 31 Agustus |
![]() |
---|
Hari Ini, Anak-anak Gratis Masuk TMII, Caranya Cuma Bawa KIA! |
![]() |
---|
Akhir Pekan Ini, TMII Bagikan Tiket Masuk Gratis Dalam Rangka Hari Anak Nasional, Ini Ketentuannya! |
![]() |
---|
TMII Bagi-bagi 450 Tiket Masuk Gratis Sampai 18 Juli 2025, Simak Cara Dapatkannya! |
![]() |
---|
Harga Tiket Masuk TMII dan Ragunan Terkini, Semuanya Bisa Dibeli Secara Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.