Dugaan Korupsi Disbud Jakarta
Kadis Kebudayaan Jakarta Jadi Tersangka Korupsi, Pemprov DKI: Warning Buat Semua Jajaran!
Kadis Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana jadi tersangka korupsi. Pemprov DKI ingatkan hal tersebut sebagai warning bagi semua jajaran.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Iwan ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Plt Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan Mohamad Fairza Maulana (MFM) dan seorang berinisial GAR dari salah satu event organizer (EO) rekanan Disbud DKI Jakarta.
Syahroni menjelaskan, Iwan dan Fairza bersama GAR bersepakat untuk menggunakan EO milik GAR untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan di lingkungan Disbud DKI Jakarta.
”Tersangka MFM dan Tersangka GAR bersepakat untuk menggunakan sanggar-sanggar fiktif dalam pembuatan SPJ (surat pertanggungjawaban) guna pencairan dana kegiatan Pergelaran Seni dan Budaya,” ujarnya.
Kemudian, uang tersebut masuk ke rekening sanggar fiktif maupun sanggar yang dipakai namanya.
Selanjutnya, GAR menarik kembali uang tersebut dan ditampung di rekening pribadinya yang diduga digunakan untuk kepentingan tersangka IHW san MFM.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Untuk saat ini, penyidik telah melakukan penahanan terhadap GAR di Rumah Tahanan Negara Cipinang untuk 20 hari ke depan.
“Sedangkan tersangka IHW dan MFM saat ini tidak hadir dalam pemeriksaan saksi yang selanjutnya akan dilakukan pemanggilan kembali oleh penyidik selaku tersangka pada minggu depan,” tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.