Cerita Kriminal

Dicabuli Tetangga di Toilet Masjid, Bocah 5 Tahun di Jaksel Menangis Tahan Sakit di Alat Vital

Bocah perempuan berinisial KR (5) menangis setelah diduga dicabuli tetangganya sendiri di Pancoran, Jakarta Selatan.

Istimewa
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Bocah perempuan berinisial KR (5) menangis setelah diduga dicabuli tetangganya sendiri.

Pelaku yang merupakan ABG pria berinisial RA (14) melakukan aksi bejatnya di toilet masjid di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/1/2025).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, korban menangis karena menahan sakit di kemaluannya.

"Dia (korban) menangis karena memang dia merasa ada yang sakit di bagian vitalnya," kata Nurma, Selasa (7/1/2025).

Nurma mengungkapkan, KR menangis dan mengadukan dugaan pencabulan yang dialami ke orangtuanya.

Orangtua korban lalu memutuskan untuk melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi untuk itu, anak tersebut lapor ke orangtuanya bahwa dia sudah terjadi terhadap dirinya dilakukan oleh anak yang dikenalnya, atau tetangganya sendiri," ungkap Nurma.

Adapun peristiwa ini bermula saat pelaku, korban dan kakaknya sedang bermain di kawasan Pancoran.

Tak lama, korban ingin buang air kecil dan berjalan kaki menuju toilet masjid. Namun, pelaku mengikutinya dari belakang.

"Di situ anak kecil itu kepengen pipis, ke toilet. Kemudian ini (pelaku) anak yang berumur 14 tahun mengikuti," ungkap Nurma.

Pelaku lalu mengunci pintu toilet tersebut dan mencabuli korban. Peristiwa itu diketahui kakak korban yang melihat saat pelaku mengikuti adiknya dari belakang.

"Setelah ditanya oleh kakaknya yang berumur 8 tahun, bahwa dia dilakukan atau telah terjadi hal yang tidak baik terhadap dia," ujar Nurma.

Selain di toilet masjid, pelaku juga mencabuli korban di sebuah gang yang lokasinya tak jauh dari TKP pertama.

"Ada gang kecil, itupun dia melakukan hal yang tidak baik lagi di gang kecil itu," ucap Nurma.

Nurma menjelaskan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendampingi korban untuk menjalani visum.

Polisi juga sudah mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan pencabulan ini.

"Korban sudah kita lakukan visum, kemudian kita mengumpulkan barang bukti yaitu baju yang dipakai oleh korban. Hasil visum sudah dikumpulkan ke penyidik," ujar Nurma.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved