Cerita Kriminal

Remaja yang Lecehkan Bocah di Toilet Masjid Disebut Anak Berkebutuhan Khusus, Dibawa ke RS Polri

ABG pria berinisial RA (14) yang diduga mencabuli bocah berusia 5 tahun, KR, disebut anak berkebutuhan khusus.

Daily Mail
Ilustrasi pelecehan seksual wanita 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - ABG pria berinisial RA (14) yang diduga mencabuli bocah berusia 5 tahun, KR, disebut anak berkebutuhan khusus.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, ibu dari RA telah menyerahkan surat yang menyatakan bahwa anaknya memiliki riwayat inklusi.

"Sakit katanya, inklusi. Dari ibunya ada surat bahwa dia (RA) itu sakit," kata Nurma saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

Meski demikian, Nurma menyebut hal itu masih harus dibuktikan secara medis.

Untuk itu, polisi sudah membawa pelaku ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan.

"Tapi kan polisi maksudnya nggak langsung percaya gitu loh. Harus diperiksa dulu gitu. Sudah dibawa ke Kramat Jati. Nanti selama 14 hari," ujar Nurma.

Adapun peristiwa ini bermula saat pelaku, korban dan kakaknya sedang bermain di kawasan Pancoran.

Tak lama, korban ingin buang air kecil dan berjalan kaki menuju toilet masjid. Namun, pelaku mengikutinya dari belakang.

"Di situ anak kecil itu kepengen pipis, ke toilet. Kemudian ini (pelaku) anak yang berumur 14 tahun mengikuti," ungkap Nurma, Selasa (7/1/2025).

Pelaku lalu mengunci pintu toilet tersebut dan mencabuli korban. Peristiwa itu diketahui kakak korban yang melihat saat pelaku mengikuti adiknya dari belakang.

"Setelah ditanya oleh kakaknya yang berumur 8 tahun, bahwa dia dilakukan atau telah terjadi hal yang tidak baik terhadap dia," ujar Nurma.

Selain di toilet masjid, pelaku juga mencabuli korban di sebuah gang yang lokasinya tak jauh dari TKP pertama.

"Ada gang kecil, itupun dia melakukan hal yang tidak baik lagi di gang kecil itu," ucap Nurma.

Nurma menjelaskan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendampingi korban untuk menjalani visum.

Polisi juga sudah mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan pencabulan ini.

"Korban sudah kita lakukan visum, kemudian kita mengumpulkan barang bukti yaitu baju yang dipakai oleh korban. Hasil visum sudah dikumpulkan ke penyidik," ujar Nurma.
 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved