Cerita Kriminal

Pasutri Pembuang Mayat Bocah Dalam Sarung di Bekasi Diringkus

pembuang mayat bocah berusia lima tahun dalam sarung di Ruko Kosong, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi akhirnya diringkus.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi Penangkapan 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN SELATAN - Pasangan suami istri (pasutri) pembuang mayat bocah berusia lima tahun dalam sarung di Ruko Kosong, Jalan Inspeksi Kalimalanga, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi akhirnya diringkus Polisi. 

Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utomo saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (9/1/2025). 

"Benar (pelaku) sudah diamankan di Polda (Metro Jaya)," kata Kukuh. 

Kukuh belum dapat menjelaskan secara rinci terkait proses penangkapan, kasus saat ini masih dalam penyidikan lebih lanjut. 

"Untuk lebih lebih jelasnya hubungi Humas Polda Metro Jaya," ucap Kukuh. 

Sebelumnya diberikan, bocah berusia lima tahun pertama kali ditemukan tewas terbungkus sarung oleh seorang juru parkir berinisial AJ (51) pada Senin (6/1/2025). 

Kabar tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Tambun Selatan, tim Unit Reskrim dan personel Inafis Polres Metro Bekasi langsung bergegas ke lokasi penemuan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, saat ditemukan korban dalam posisi telentang dan mengenakan celana panjang serta kaus berlengan pendek.  

"Di tubuh korban terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar. Terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki," ungkap Ade Ary.  

Lebih lanjut, ia menambahkan, terdapat benjolan di bagian kepala tengah dan belakang, serta lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan.  

"Dari mulut korban mengeluarkan cairan," ujarnya. 

Identitas Pelaku 

Indentitas pelaku pembuang mayat bocah terbungkus sarung terkuak, mereka adalah orang tua korban sendiri berinisial SD (Istri) dan AZR (suami). 

Kapolsek Tambun Selatan Kompol Sutirto mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menguak identitas pelaku. 

"Pelaku sudah diketahui identitasnya, mereka diduga suami istri," kata Kompol Sutirto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/1/2025). 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved