Viral di Media Sosial
Sandi Damkar Depok Cerita Awalnya Berani Kritik Atasan, Anak Sakit BPJS Tak Bisa Dipakai Lalu Dihina
Sandi Butar Butar yang kontrak kerjanya sebagai anggota Damkar Depok tidak diperpanjang curhat kepada Gubernur Jawa Barat.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sandi Butar Butar yang kontrak kerjanya sebagai anggota Damkar Depok tidak diperpanjang curhat kepada Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi.
Sandi Butar Butar ditemani pengacaranya Deolipa Yumara menemui Dedi Mulyadi di kediamannya Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.
Diketahui, kasus Sandi Butar Butar yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya telah mendapatkan perhatian khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Sandi Butar Butar dan Deolipa Yumara diterima langsug oleh Dedi Mulyadi.
Ia lalu curhat mengenai pekerjaannya sebagai anggota Damkar Kota Depok.
Bahkan, Sandi mengaku sempat menjadi korban perundungan atau bullying saat awal menjadi anggota Damkar Depok.
Sandi mengaku sempat bekerja sebagai wartawan infotainment setelah lulus kuliah jurusan advertising.
Saat dirinya menganggur, temannya memberikan informasi mengenai lowongan pekerjaan sebagai anggota Damkar Depok.
Lalu ia pun mencoba melamar sebagai anggota Damkar Depok. Sandi menuturkan dirinya memiliki kemampuan bela diri pencak silat.
Ia pun diterima sebagai anggota Damkar Kota Depok. Pada awal bertugas, Sandi mengaku sebagai pribadi yang pendiam.
"Saya jadi korban bully. Karena memang waktu itu kan penerimaan saya jujur semua nih. Penerimaan honorer itu kan bawaan banyak, oh anak pejabat," kata Sandi kepada Dedi Mulyadi dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (14/1/2025).
"Saya diam, saya mikir kan cuma gua bukan bawaan siapa-siapa. Ya saya ngerasain gitu bahkan ada teman juga yang udah minta maaf, celana saya didodorin, saya diam kaki saya ditendang sampai saya pernah saya apel baret saya diambil, saya disuruh push up ya saya diam gitu," sambung Sandi.
Selain itu, Sandi menyebutkan awalnya digaji Rp 1.125.000. Lalu gajinya dipotong Rp 400 ribu.
"Dulu ada namanya uang resiko tinggi atau uang 65 sebesar Rp 1 juta dan itu dipotong Rp 400 ribu, ngomong buat BPJS," katanya.
Seingat Sandi, BPJS Kesehatan pada tahun 2015-2016 sebesar Rp 36 ribu. Pemotongan uang BPJS Kesehatan itu dipertanyakan Sandi dan rekan-rekannya.
"Nah jawaban mereka itu cuma seperti ini lu masih mau kerja enggak di sini," kata Sandi.
Dedi Mulyadi lalu bertanya sosok yang memberikan jawaban tersebut.
Sandi mengatakan sosok tersebut yakni pejabat Damkar Depok. Permasalahan terjadi saat anak Sandi menderita penyakit asma.
Sandi mengatakan BPJS Kesehatan miliknya tidak bisa digunakan untuk berobat karena menunggak pembayaran.
Padahal, Sandi mengaku gajinya telah dipotong untuk BPJS Kesehatan.
Akhirnya, Sandi pun mengadukan hal tersebut ke kantor. Namun, jawaban pihak kantor membuatnya sakit hati.
"Katanya di pemkot saya frontal. Saya orangnya sok jagoan di situlah muncaknya saya ngelawan semua pimpinan karena mereka menghina anak saya, siapa suruh lu punya anak bengek," katanya.
Kemudian, kata Sandi, pejabat baru Damkar Depok memberikan uang rembesan kepadanya. Sandi mengingat ia dapat dua amplop.
Namun, ia menolaknya dengan alasan harga diri.
"Saya cuma ambil uang ituan saja gitu, uang yang itu saya kagak tahu isinya berapa ya saya lemparin aja udah nah muncaknya lah pada saat tahun 2019," ungkapanya.
Sandi juga sempat diperiksa Polres Metro Depok terkait pengadaan unit Kajama Damkar Depok.
Selain itu, kasus lainnya yakni anggaran Alat Pelindung Diri (APD) untuk anggota Damkar Depok.
Sandi juga sempat mencuri perhatian saat memegang poster yang berisi persoalan BPJS serta uang Covid.
Usai aksi tersebut, Sandi mengakui mendapatkan iming-iming namun ia tidak mau menerima karena khawatir terkena serangan netizen.
Sandi juga buka-bukaan mengenai pengadaan alat di Damkar Kota Depok. Awalnya, Sandi mengaku berani mati meski mendapatkan ancaman.
Namun, ia akhirnya khawatir bila jasadnya tidak ditemukan keluarga.
Dedi lalu bertanya mengenai dampak dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran terhadap anggota Damkar Depok saat bertugas.
Sandi menuturkan banyak menerima keluhan dan caci maki warga karena Damkar Depok telat sampai ke lokasi kebakaran.
Kemudian, alat untuk memadamkan api juga kurang atau rusak. Ia mencontohkan soal pengadaan perahu karet.
"Jadi sampai evakuasi mayat pun kita makai bambu," kata Sandi.
Sandi lalu viral saat membuat konten room tour kantor Damkar.
Dimana, ia mengeluhkan senso alat pemotong kayu rusak saat dibutuhkan mengatasi pohon tumbang saat musim hujan di Kota Depok.
Dedi lalu menyampaikan bahwa telah meminta Wali Kota Depok terpilih Supian Suri untuk memperkerjakan kembali Sandi Butar Butar.
"Nanti karakternya ubah ya Jadi kalau pimpinannya sudah baik kelengkapan damkarnya sudah benar hak-hak kamu diberikan jangan banyak ngoceh keluar karena pimpinan pasti pusing itu," kata Dedi.
Sandi mengaku dirinya tidak akan aktif bersuara bila fasilitas yang didapat anggota Damkar sudah nyaman.
Dedi menuturkan dirinya akan meminta untuk segera memperbaiki manajerial pengelolaan pemadam kebakaran Kota Depok.
"Karena ke depan Depok itu kelengkapannya harus setara dengan DKI Jakarta karena itu gerbangnya Jawa Barat jangan bikin malu. Oke kamu kerja juga yang bagus nanti pasti yang kerjanya tangan bukan mulut ya," ujar Dedi.
Atensi Prabowo
Polemik pemutusan kontrak kerja Sandi mendapatkan perhatian langsung dari Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari.
Kata legislator Partai Gerindra itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan setiap persoalan dilaporkan dan harus ditindaklanjuti.
“Jadi kan sekarang kan memang dari perintah bapak (Presiden Prabowo) llangsung, jadi setiap apapun yang terjadi ini kan langsung dilaporkan entah ke admin Gerindra ataupun ke anggota DPRD dari Gerindra dan itu langsung di follow up,” kata Yeti, Rabu (8/1/2024).
Yeti mengaku, ia menjadi anggota DPRD Kota Depok pertama kali menangani persoalan yang menyeret Sandi.
Bahkan, Yeti telah mewanti-wanti Kepala Damkar Depok, Adnan Mahyudin terkait persoalan yang menimpa lembaganya.
“Makanya waktu rapat anggaran itu saya sudah wanti-wanti ke Pak Adnan,” ujarnya.
“Pak Adnan, presiden sekarang itu berbeda gak seperti presiden kemarin ini saya sudah diperintahkan oleh presiden karena sudah dua kali Bapak mengalami permasalahan seperti ini, aku bilang gitu,” sambungnya.
Tak main-main, Yeti memperingatkan Adnan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama atau berpotensi dipecat dari jabatannya.
“Jadi bapak (Adnan) siap-siap saja kalau memang tidak beres lagi yang ketiga bapak siap-siap dipecat, saya sudah ngomong,” ujarnya.
Yeti pun merasa heran, Sandi sudah mengabdi kurang lebih 10 tahun di Damkar Depok dan dengan mudahnya kontrak kerja tidak diperpanjang.
Sedangkan, Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi turut menanggapi persoalan kontrak kerja Sandi Butar Butar.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi itu meminta, Wali Kota Depok Terpilih, Supian Suri segera memperpanjang kontrak kerja Sandi usai dilantik.
“Iya gini aja, kan itu bukan ASN ya, pegawai tidak tetap dan nanti Wali kota Depok yang terpilih baru langsung diperpanjang lagi aja,” kata Kang Dedi di Tapos, Kota Depok, Sabtu (11/1/2025) malam.
“Kan dia diputus kontrak oleh pemimpin yang lama kan, nanti biar pemimpin yang baru, Wali Kota Depok yang baru mengangkat dia kembali,” sambungnya.
Kang Dedi memastikan, Sandi tak perlu khawatir akan nasib yang menimpanya. Karena, ia sudah meminta Wali Kota Depok Terpilih untuk mengangkatnya kembali.
“Mudah, enggak ada masalah. Jadi buat Sandi nggak usah khawatir, saya bilang ke Pak Wali tolong nanti kalau menjabat diangkat kembali ya,” ujarnya.
Kang Dedi mengaku, selalu memperhatikan pegawai-pegawai kecil yang punya dedikasi tinggi tetapi tidak mendapat keadilan dalam pekerjaannya.
“Nah ini ke depan akan segera perbaiki, karena di Depok itu nanti saya dua yang akan pos perhatikan, pertama kemacetan, yang kedua kinerja kebersihan dan damkar itu,” ungkapnya.
“Mungkin ke depan saya yakin wali kotanya akan mampu menganggarkan dengan baik,” katanya lagi.
Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang
Sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Kerja (SKK) Nomor: 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/1/2024 yang dikirim DPKP Kota Depok ke kediaman Sandi melaju pos.
Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati menyebut, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang karena kinerjanya tidak memenuhi standar.
Penilaian tersebut berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.
“Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” kata Tessy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, Selasa (7/1/2025).
Menurut Tesy, evaluasi internal yang dilakukan DPKP Kota Depok mengangkut semua kinerja Sandi.
Berdasarkan evaluasi kinerja tersebut, Sandi dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.
“Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya,” ungkapnya.
“Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” sambungnya.
Namun saat ditanya terkait target kinerja yang tidak dicapai Sandi, Tesy tidak mau untuk memaparkannya.
“Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami,” ujarnya. (TribunJakarta.com/TribunDepok)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.