Aktor Mak Lampir Tewas Ditusuk

8 Fakta Nanang Gimbal Pembunuh Aktor 'Mak Lampir' Sandy Permana, Dikira ODGJ Cari Bantuan Beli Makan

Delapan fakta Nanang Gimbal pembunuh aktor sinetron 'Mak Lampir' Sandy Permana ditangkap polisi. Ia dikira ODGJ dan minta bantuan beli makanan.

TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi menangkap Nanang Irawan alias Nanang Gimbal pelaku pembunuhan aktor sinetron 'Mak Lampir' Sandy Permana.

Sandhy Permana yang juga caleg pada Pileg 2024 itu dibunuh Nanang di kawasan Perumahan TNI/Polri, RT05 RW08, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu (12/1/2025).

Nanang merupakan tetanggas Sandy Permana.  Ia lantas kabur  dan bersembunyi di Karawang untuk menghidari kejaran polisi.

Polisi menangkapnya di  RT 04/RW 09, Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sekitar pukul 10.45 WIB, Rabu (15/1/2025).

TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai penangkapan Nanang Gimbal:

1. Coba Kelabui Petugas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Nanang  berupaya mengelabui petugas dengan mengubah penampilannya.

Pelaku mencukur rambut gimbalnya menggunakan gunting yang dipinjam dari sebuah warung dengan tujuan agar tidak dapat dikenali.

"Pelaku pun sempat memotong rambut, saat pelarian menuju Karawang, menggunakan gunting yamg dipinjam di warung dengan tujuannya agar tidak dikenali selama pelarian," ungkap Kabid Humas.

2. Buang Barang Bukti

Nanang Irawan alias Gimbal sempat berupaya menghilangkan barang bukti.

Nanang membuang pisau yang digunakan untuk membunuh aktor sinetron 'Mak Lampir' itu. 

Namun, saat ini polisi telah menemukan pisau tersebut. "Sudah (ditemukan barang bukti pisau)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy, Rabu (15/1/2025).

KLIK SELENGKAPNYA: Enam Fakta Aktor Sandhy Permana Tewas di Dekat Rumahnya Kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu (12/1/2025). Korban Sempat Niat Somasi Tetangga.
KLIK SELENGKAPNYA: Enam Fakta Aktor Sandhy Permana Tewas di Dekat Rumahnya Kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu (12/1/2025). Korban Sempat Niat Somasi Tetangga.

Berdasarkan foto yang diterima, barang bukti pisau tersebut ditemukan di selokan. Menurut Ressa, pisau itu ditemukan tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)  Perumahan TNI/Polri, Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi.

"(Pisau ditemukan) di gapura dekat TKP," ujar Ressa.

3. Dikira ODGJ

Kepala Desa Kutamukti, Aan Maryani, menyampaikan, dari laporan perangkat RT/RW dan warga bahwa Nanang Gimbal datang ke wilayah Karawang sejak Senin, 13 Januari 2024 pagi.

Warga mengaku sempat curiga akan kedatangan orang asing atau tak dikenal tersebut. 

Tapi tidak menaruh atau terpikirkan jika orang asing itu merupakan pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana.

"Warga cerita ke RT lihat orang enggak kenal masuk sini mondar-mandir itu, tapi engga kepikiran itu pelaku pembunuhan. Karena kan ramenya orang rambut panjang gimbal gitu, ini kan engga," katanya

Warga justru mengira Nanang berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebab setelah ada di jalanan menghilang dan warga lain melihatnya ada di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Kutamukti.

"Iya pada mengiranya itu orang gila, karena ada di TPU terus. Sampai tidur juga di makam itu," imbuhnya.

4. Minta Bantuan Beli Makan

Kepala Desa Kutamukti, Aan Maryani mengungkapkan Nanang lapar dan keluar TPU untuk membeli makan pada Rabu (15/1/2025) pagi.

Akan tetapi, karena uangnya sisa Rp 2.500 dia datang ke Klinik meminta bantuan agar bisa membeli makan.

"Dari situ langsung ditangkap polisi, karena memang dari kemarin polisi itu sudah ada dan nyebar di desa sini," imbuhnya.

5. Sosok Nanang Gimbal

Sosok Nanang alias Gimbal, pelaku penusukan aktor pemeran Arya Soma dalam sinetron 'Mak Lampir' Sandhy Permana dikenal tertutup. 

Sudarmaji, Ketua RT RT05 RW08 Perumahan TNI/Polri, Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, mengatakan, Nanang merupakan tipe warga yang jarang bersosialisasi dengan tetangga di lingkungan perumahan. 

"Sebenernya gini, kalau untuk sosok atau karakter, ini kan agak tertutup, jadi bisa dibilang kalau enggak ditanya, dia enggak akan ngomong," kata Sudarmaji. 

Lebih rinci, sosok Nanang bisa dikatakan mengisolasi diri dari warga atau tetangga sekitar sehingga tidak banyak dikenal orang. 

"Jadi kalau kita enggak mendekati dia, dia tidak akan mendekati kita. Jadi memang saking tertutupnya, saking bisa dibilang terisolasi lah sendiri," jelas dia. 

Dari sekian banyak tetangga, hanya beberapa orang saja yang kadang mengajak dia berinteraksi walaupun secukupnya saja. 

"Jadi hanya rekan-rekan, mantan rekan kerjanya atau yang ada di lingkungan ini, hanya orang-orang termasuk saya sebagai RT-nya, ya hanya sekedar ngobrol-ngobrol biasa saja," ucap dia. 

Hal yang sama diungkapkan Sri Handayani, meski sudah lama tinggal bertetangga dia tidak begitu mengenal pelaku karena sosoknya yang tertutup. 

"Pelaku sendiri tertutup, tidak banyak ngomong memang sama orang, ngomong seperlunya, ditanya jawab enggak ditanya dia diam," kata Sri. 

Sri mengaku lebih mengenal istri pelaku, lantaran lebih sering terlibat aktif dalam kegiatan di lingkungan. 

"Kalau istrinya iya temen saya, istrinya lebih aktif gitu, pengurus lingkungan, jadi penagih sampah," ucap Sri. 

6. Tetangga Korban

Nanang alias Gimbal, pelaku penusukan aktor pemeran Arya Soma dalam sinetron 'Mak Lampir' Sandhy Permana terlihat berantakan. 

Pelaku dan tersangka tinggal bertetangga di Perumahan TNI/Polri, RT05 RW08, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi

Jarak rumah keduanya tidak lebih dari 200 meter, mereka diketahui sudah sama-sama tinggal di perumahan tersebut sejak sekitar 13 tahun silam. 

"Tetangga (sama pelaku), dia (pelaku) tinggal sama istri dan anak-anak serumah berlima, udah 13 tahun tinggal di sini," kata istri korban, Ade Andriani.

TribunJakarta.com melihat langsung kediaman pelaku, lokasinya berada di ujung jalan atau hook kompleks perumahan. 

Dari tampak luar, rumah tersebut tertutup rindangnya pepohonan dengan tinggi menjulang dan rapat. 

Jika dilihat dari jarak dekat, kondisi rumah terlihat berantakan. Ada semacam kolam ikan di bagian depan rumah. 

Dinding bangunan beberapa tampak terkelupas, tanaman di dekat jendela sampai pintu menambah kesan tak beraturan. 

Paling mencengangkan ketika melihat sisi samping rumah, terdapat sebuah celah seperti akses masuk di antara rindangnya pepohonan. 

Di baliknya ternyata ada semacam gubuk, beratapkan terpal dan plastik lengkap dengan kipas angin serta hiasan poster bergambar tengkorak. 

Pada bagian alas gubuk, terdapat karpet dan bantal yang terlihat kusam. Ditambah keberadaan botol bekas minuman keras yang disusun laiknya pajangan. 

Tak jauh dari gubuk, terlihat kandang ayam dan tungku kendi. Tumpukan kayu dan bebatuan menambah kesan berantakan rumah yang ditempati pelaku tersebut. 

7. Mantan Kru Sinetron

Istri korban, Ade Andriani mengatakan Nanang sempat bekerja sebagai kru sinetron tukang bubur naik haji dan kemungkinan pernah kerja bareng dengan korban. 

"Pelaku itu dulunya itu Kru di Tukang Bubur Naik Haji, sudah (kenal lama) mungkin dia pernah satu kerjaan sama suami saya," kata Ade, Senin (13/1/2025).  

Namun profesi itu seperti sudah cukup lama ditinggalkan pelaku.

Dia lebih terlihat berada di rumah ketimbang bekerja. 

Hal ini juga diperkuat dengan keterangan Sudarmaji ketua RT setempat, Nanang lebih sering di rumah mengurus ternak ayam di kediamannya. 

"Sekarang ini lagi sibuk mengurusi ternak ayam di rumahnya itu," kata Sudarmaji.

8. Ancaman Hukuman

Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap artis sinetron Sandy Permana.

Pelaku pembunuhan merupakan tetangga korban yakni pria bernama Nanang alias Gimbal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Rabu (15/1/2025) pukul 10.45 WIB.

"Benar pelaku sudah berhasil diamankan hasil informasi dari masyarakat yang mendukung dalam proses penangkapan pelaku," kata Ade Ary.

Saat ini, tim gabungan masih menginterogasi pelaku untuk mendalami motifnya menghabisi nyawa Sandy Permana.

"Pasal yang dikenakan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Kabid Humas. (TribunJakarta.com/TribunBekasi)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved