Polemik Pagar Laut Tangerang, Pengamat Ungkit Oligarki: Kenapa Urusan Begini Harus Nunggu Presiden?
Pengamat politik Adi Prayitno ungkit narasi oligarki terkait polemik pagar laut di Kabupaten Tangerang. Ia heran kenapa Prabowo harus turun tangan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengamat politik Adi Prayitno mengungkit narasi oligarki terkait polemik pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Ia juga menyinggung beda sikap TNI AL dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal pembongkaran pagar laut.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut di Tangerang yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL) sudah sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
Sedangkan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono sempat meminta TNI AL menghentikan sementara operasi pencabutan pagar laut karena masih dalam proses investigasi oleh pihaknya.
"Kita itu sebagai bangsa yang cukup besar seringkali agak heran dan mungkin juga seringkali agak sedikit aneh kenapa ya persoalan-persoalan yang sebenarnya sangat mudah tidak terlampau rumit itu bisa dituntaskan tapi seakan-akan berbelit-belit dan membutuhkan energi yang cukup luar biasa misalnya soal pagar laut yang ada di Kabupaten Tangerang," kata Adi Prayitno dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Adi Prayitno Official, Senin (20/1/2025).
Adi menilai kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang simpel dan sederhana. Pasalnya, lokasi pagar laut tersebut dapat dijangkau siapapun.
Apalagi, kata Adi, pagar laut secara geografis berbatasan dengan Jakarta.
Adi pun heran persoalan pagar laut harus menunggu Presiden RI Prabowo Subianto yang memerintahkan untuk dicabut dan mengusutnya.
Selain itu, Adi juga mengungkapkan pembangunan pagar laut itu membutuhkan keahlian khusus serta tenaga dan biaya yang tidak sedikit.
Terlebih, pagar laut itu membentang sepanjang 30 kilometer.
"Kita bayangkan bagaimana dahsyatnya orang-orang yang kemudian memasang itu dengan kecanggihan tertentu sehingga pagar itu sudah mulai terbentang sepanjang 30 Km," katanya.

Oleh karena itu, Adi mempertanyakan polemik pagar laut baru terjadi saat ini. Padahal, ia menduga pagar laut telah dilakukan sejak 2022.
"Ini aneh misalnya dianggap melanggar aturan dan seterusnya mestinya sejak lama ini dilaporkan kepada pihak berwajib masyarakat sekitar mestinya juga speak up ngomong bahwa ada tindakan-tindakan yang sebenarnya itu bertentangan dengan hukum dan seterusnya," imbuhnya.
"Atau jangan-jangan memang soal pemagaran laut itu ada izin Dan memang ada hak guna yang sebenarnya saat ini tidak pernah terungkap kepada publik," sambungnya.
Adi pun mengungkit aksi TNI AL yang membongkar pagar laut itu karena dinilai merugikan para nelayan dan ekosistem sekitar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.