Polemik Pagar Laut Tangerang, Pengamat Ungkit Oligarki: Kenapa Urusan Begini Harus Nunggu Presiden?
Pengamat politik Adi Prayitno ungkit narasi oligarki terkait polemik pagar laut di Kabupaten Tangerang. Ia heran kenapa Prabowo harus turun tangan.
Namun di sisi lain, Kementerian KKP meminta pembongkaran pagar laut ditunda untuk bukti mengusut pihak yang mesti bertanggungjawab.
"Ini gimana coba satu sisi presiden itu memerintahkan untuk segera dibongkar dan TNI Angkatan Laut sudah melakukan itu tapi tiba-tiba Kementerian KKP kemudian meminta itu tidak dibongkar sebagai barang bukti soal siapa sebenarnya yang bertanggung jawab. Ini kan ada dua hal yang berbeda," imbuhnya.
"Karena kalau TNI yang kemudian turun tangan ini tentu ada suatu hal yang urgen menyangkut kepentingan bangsa dan negara," imbuhnya.
"Tapi Kementerian KKP kemudian mengatakan kalau itu dicabut nanti tidak akan ada pihak-pihak yang kemudian mengakui siapa sebenarnya yang mesti bertanggung jawab terkait dengan soal pagar laut itu," sambungnya.
Sedangkan, kata Adi, Menteri Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid mengungkapkan adanya Hak Guna Bangunan di kawasan tersebut.
"Kenapa urusan begini harus nunggu presiden padahal menurut saya tidak terlampau rumit dan tidak terlampau sulit kalau memang sejak awal persoalan pagar laut ini dituntaskan diinvestigasi dan kemudian diselidiki kira-kira sebenarnya siapa saja yang mesti bertanggung jawab," kata Adi.
Adi menilai semestinya presiden tidak perlu turun tangan menyelesaikan persoalan pagar laut. Namun, orang di sekitar presiden semestinya bekerja sama.
Kini, Adi mengatakan persoalan pagar laut secara perlahan menunjukkan titik terang.
"Kemarin-kemarin kan muncul narasi ini pasti yang melakukan pemagaran ini adalah oligarki adalah mereka sekelompok orang segelintir orang yang memiliki kekuatan modal memiliki kekuatan ekonomi untuk mengeksploitasi sumber daya alam termasuk laut," katanya.
"Itu kan dugaan-dugaan yang kemudian membuat kenapa persoalan pagar laut yang ada di Kabupaten Tangerang itu selalu menimbulkan kisruh karena sejak awal kita itu kalau sudah bicara tentang oligarki kalau bicara tentang cukong pikiran kita itu sudah negatif," ujar Adi.
Adi pun meminta semua pihak duduk bersama untuk membahas persoalan pagar laut. Pihak tersebut antara lain TNI AL, Kementerian ATR, Kementerian KKP, Ombudsman RI dan Pemprov Banten.
"Ya Saya kira kalau duduk bersama menjelaskan kepada publik soal hal ikhwal atau kronologis terkait dengan pagar laut yang ada di Kabupaten Tangerang," katanya.
Penjelasan Nusron Wahid
Sementara itu, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid buka suara perihal pagar laut di Tangerang yang bersertifikat HGB yang tengah ramai dibicarakan publik.
Dikutip Kompas.com, Nusron Wahid membenarkan pagar laut yang berada di Tangerang, Provinsi Banten itu memang terdapat sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.