Viral di Media Sosial
Kondisi Terkini Mira Hayati Setelah Ditangkap Kasus Skincare Merkuri, Ngeluh Sakit Dilarikan ke RS
Salah satu produk skincare MH milik wanita bernama Mira Hayati positif mengandung merkuri atau air raksa. Kini sudah ditangkap!
TRIBUNJAKARTA.COM - Salah satu produk skincare MH milik wanita bernama Mira Hayati positif mengandung merkuri atau air raksa.
Hal ini berdasarkan temuan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar terhadap enam produk skincare yang mengandung merkuri dan ilegal.
Kepala BPOM Makassar, Hariani mengatakan bahwa salah satu produk Mira Hayati tidak memiliki izin edar BPOM.
"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa atau merkuri. Night Cream dari MH Mira Hayati adalah produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung raksa," terangnya.
Kini Ditangkap
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menahan tiga tersangka skincare mengandung merkuri yakni, Mustadir Daeng Sila pemilik kosmetik Fenny Frans, Agus Salim pemilik Ratu/Raja Glow, dan Mira Hayati pemilik MH.
Fenny Frans saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Sulsel.
Sementara Mira Hayarti dan Agus Salim dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatan mereka yang menurun.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tanding, menjelaskan bahwa penahanan ketiga tersangka dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel pada Senin (20/1/2025).
"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap, P21, dan langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik adalah tahap dua, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU," ungkap Yerlin kepada awak media, Selasa (21/1/2025).
Yerlin menambahkan Agus Salim mengeluh sesak napas dan Mira Hayati sedang hamil.
"AS mengeluh sesak napas dan nyeri dada, sedangkan MH mengeluh sakit karena sedang hamil. Kami tetap melakukan pengawasan, ada anggota yang melekat pada tersangka tersebut," kata dia.
Sebelumnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga pemilik kosmetik tersebut tidak langsung ditahan oleh polisi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan bahwa keputusan untuk tidak menahan mereka didasarkan pada beberapa pertimbangan, termasuk sikap koperatif dari para tersangka.
"Sementara ini tidak dilakukan penahanan karena ada beberapa pertimbangan, salah satunya adalah kondisi hamil dan sakit dari salah satu tersangka," ucap Didik saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (13/11/2024).
Respon Nikita Mirzani
Nikita Mirzani tampak menyambut bahagia atas kabar penahanan Mira Hayati setelah dua bulan ditetapkan sebagai tersangka.
Melalui unggahan Instagramnya, Nikita Mirzani menyebut bahwa Mira Hayati akan segera mendekam di tempat barunya.
Nikita menambahkan, bahwa seseorang bernama Rahma diduga Shella Saukia akan menyusul Mira Hayati dalam kasus yang serupa.
"Selamat menikmati tempat barumu dugong. Sebentar lagi bestiemu nyusul Rahma b o g e l uuuuleerrrrr...," tulis Nikita Mirzani, Selasa, (21/1/2025).
Ia mengunggah video postingan lawas Mira Hayati yang mengatakan bahwa kebenaran akan segera terbukti.
"Insya Allah kebenaran akan menunjukkan kebenarannya agar terlihat aja nanti siapa yang memfitnah dan dzalim, Allah akan memperlihatkan, kita selalu akan memperbaiki apa yang salah, di 2025 ini kita berharap agar bisa upgrade," ungkap Mira Hayati dalam unggahan Nikita Mirzani.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.