PPLI Dukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Edukasi Bahaya Merkuri

Paparan merkuri yang tinggi juga dapat menyebabkan kerusakan, mulai dari yang bersifat korosif ke kulit secara langsung, kerusakan saluran pencernaan.

Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
Proses pengolahan merkuri yang berada di lampu TL dilakukan secara aman dan sesuai regulasi dengan menggunakan alat yang dinamakan bulb eater. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Merkuri selama ini banyak digunakan baik dalam industri pertambangan, pertanian, kosmetik, peralatan listrik, bahkan industri medis. 

Namun disadari atau tidak, merkuri merupakan bahan kimia yang sangat merusak bila salah memperlakukannya.

Pencemaran merkuri mudah menyebar lewat udara, tanah, dan air.

Paparan merkuri yang tinggi juga dapat menyebabkan kerusakan, mulai dari yang bersifat korosif ke kulit secara langsung, kerusakan pada saluran pencernaan, sistem saraf, dan ginjal.

Selain itu, merkuri juga berisiko mengganggu berbagai organ tubuh, seperti otak, jantung, paru-paru, hingga sistem kekebalan tubuh, gangguan Janin dan fungsi reproduksi perempuan.

Untuk itu, edukasi tentang bahaya penggunaan merkuri perlu ditingkatkan, guna menurunkan risiko dampak terhadap kesehatan manusia dan lingkungan yang disebabkan oleh senyawa dan lepasan merkuri.

Baca juga: Insinerator Jadi Solusi Penanganan Limbah B3 di DKI dan Sekitarnya: Kapasitas 50 Ton Per Hari

Demikian kesimpulan yang diperoleh para peserta konferensi internasional COP 4 Minamata di Bali selama hampir satu pekan.

"Perlu tindaklanjut serius dalam penguatan edukasi ke publik terkait bahaya merkuri tersebut," ujar utusan dari perusahaan pengolah limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3), PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Arum Tri Pusposari.

PPLI Hadirkan Insinerator Terbesar di Indonesia
PPLI Hadirkan Insinerator Terbesar di Indonesia (Istimewa)

Selain edukasi mengenai bahaya merkuri, publik juga perlu mengetahui bagaimana memperlakukan limbah tersebut.

"Masyarakat perlu tahu bahwa tanpa disadari kita hidup dan tinggal dengan dikelilingi merkuri, seperti penggunaan lampu TL, termometer air raksa, tensimeter, amalgam gigi, baterai, lampu bertekanan tinggi dan kosmetik ilegal," imbuh manager humas PT PPLI tersebut.

Karena tingginya bahaya dan resiko dari penggunaan merkuri, pihaknya mendukung pemerintah Indonesia untuk menggencarkan edukasi terkait merkuri tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia melalui kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak 21 Maret hingga 25 Maret menggelar Konvensi Minamata tentang Merkuri di Bali Dihadiri Delegasi 135 Negara.

Baca juga: PPLI Hadirkan Insinerator Terbesar di Indonesia untuk Tingkatkan Pengolahan Limbah B3

Acara yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) itu dihadiri oleh lebih dari 1.000 peserta termasuk utusan dari PT PPLI.

Konvensi Minamata tentang Merkuri Tahun 2022 dihadiri oleh Executive Director of the United Nations, Ms.Inger La Cour Andersen, Executive Secretary of the Minamata Convention, Monika Stankiewicz, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya serta Gubernur Bali I Wayan Koster.

Istilah Minamata yang digunakan sebagai nama konferensi tersebut diambil dari salahsatu daerah di Jepang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved