Surat Edaran Tiga Menteri Tentang Pembelajaran Saat Ramadan 2025 Terbit, Simak Rinciannya

Pemerintah menerbitkan SE tentang pembelajaran saat Ramadan 1446 Hijriah atau Tahun 2025. Simak rinciannya.

Kompas.com
Ilustrasi siswa SD - Pemerintah menerbitkan SE tentang pembelajaran saat Ramadan 1446 Hijriah atau Tahun 2025. Simak rinciannya. 

f. Peran kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/ kantor Kementerian Agama kabupaten/ kota:

1. Menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

2. Menyelaraskan waktu peiaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/ satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

g. Peran orang tua/wali:

1. Orang tua/wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.

2. Memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.

Demikian Surat Edaran Bersama ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved