Bukan Pistol, Bang Jago Ancam Petugas SPBU Rest Area Cibubur Ternyata Todong Pakai Korek Api
Benda yang ditodongkan pengendara mobil ke petugas SPBU di rest area Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur, ternyata bukan pistol tapi korek api.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Benda yang ditodongkan pengendara mobil berinisial DD ke petugas SPBU di rest area Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur, ternyata bukan pistol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, benda tersebut merupakan korek api.
"Benda yang diduga senpi (senjata api) ini adalah sebuah korek api," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (24/1/2025).
Meski demikian, petugas SPBU berinisial K mengaku syok dan terancam ketika pelaku menodongkan benda tersebut.
Terlebih saat itu pelaku mengancam dengan menyatakan akan menembak korban.
"Tapi ini membuat korban merasa terancam, ada yang syok ya karena diancam dengan kata-kata 'nanti saya tembak', sambil menunjukkan benda yang diduga senjata api," ungkap Kabid Humas.
Saat ini, DD telah ditangkap oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
DD juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Tersangka sudah diamankan dan sudah ditahan ya. Tersangka DD sudah ditahan dari rekan-rekan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary.
Sebelumnya, rekaman CCTV menyorot aksi seorang pria menodongkan benda diduga senjata api kepada petugas SPBU di Rest Area Cibubur Tol Jagorawi, Jakarta Timur viral.
Berdasar rekaman CCTV yang beredar di media sosial, pelaku yang merupakan pengemudi minibus awalnya terlibat cekcok dengan seorang petugas SPBU tepat di depan dispenser SPBU.
Kala itu petugas SPBU yang bertugas tampak enggan meladeni sehingga memilih memalingkan badan dari pelaku, tapi pelaku tak terima lalu mendorong petugas SPBU.
Pelaku bahkan mengeluarkan benda diduga senjata api yang diselipkan di pinggang dan sempat mengarahkannya ke petugas SPBU, sementara korban hanya diam tanpa melawan.
Beruntung keributan dapat dicegah seorang petugas security, dan pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut memilih meninggalkan SPBU tanpa mengisi bahan bakar.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Edy Handoko mengatakan kejadian sebagaimana dalam video beredar terjadi pada Kamis (23/1/2025) dini hari dan sudah dilaporkan.
Berdasar laporan dibuat korban petugas SPBU ke SPKT Polsek Cipayung, kejadian bermula ketika pelaku hendak mengisi bahan bakar Pertalite untuk mobilnya tanpa memiliki QR Code.
Sementara berdasar peraturan ditetapkan pemerintah pemilik kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite wajib menunjukkan QR Code saat melakukan pengisian.
"Dia (pelaku) mau beli bensin, tapi karena enggak pakai barcode jadi enggak bisa. Marah-marah lah," kata Edy saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (23/1/2025).
Berdasar laporan diterima di SPKT Polsek Cipayung, pelaku disangkakan Pasal Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait dugaan penggunaan senjata api tanpa hak.
Kemudian Pasal 335 KUHP tentang tindakan melawan hukum memaksa orang lain menggunakan ancaman kekerasan untuk melakukan suatu perbuatan, atau perbuatan tidak menyenangkan.
"Korban tadi melapor sekitar jam 08.00 WIB. Setelah terima laporan langsung kita ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP bersama Jatanras Polda," ujarnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.