Cerita Kriminal

Polsek Tambun Selatan Gerebek Kontrakan Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Tiga Orang Ditangkap

Edarkan dan produksi narkoba jenis tembakau jenis sinte atau sintetis, tiga orang pemuda diringkus Polsek Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
istimewa
Polsek Tambun Selatan gerebek kontrakan di Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi yang dijadikan tempat produksi narkoba tembakau sintetis. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Edarkan dan produksi narkoba jenis tembakau jenis sinte atau sintetis, tiga orang pemuda diringkus Polsek Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan, tiga pemuda yang diringkus berinisial YP (26), YT (24) dan MA (25).

"Mengamankan tiga orang pelaku menjual dan memproduksi narkotika jenis sintetis," kata Kukuh, Jumat (24/1/2025).

Kukuh menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku pengedar dan produsen narkoba jenis tembakau sintetis bermula dari laporan masyarakat.

Di kontrakan yang beralamat di Kampung Warung Kobak, RT 003 RW 004 Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi kerap dijadikan lokasi transaksi.

"Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan transaksi narkotika kemudian anggota Opsnal Tambun Delatan langsung melakukan pengecekan," jelas dia.

Anggota langsung melakukan pengerebekan, di dalam kontrakan terdapat dua orang terduga pelaku yang sedang tidur.

"Didapat dua orang yang sedang tidur dan ditemukan tembakau serta cairan spray serta beberapa alat membuat bahan baku untuk meracik narkotika jenis sintetis," paparnya.

Dari situ, Polsek Tambun Selatan melakukan pengembangan dan berhasil meringkus satu terduga pelaku lagi berinisial YP di daerah Mekarmukti, Cikarang Utara.

Barang bukti yang didapat dari operasi penangkapan antara lain, tiga klip plastik bening yang diduga berisikan Nlnarkotika jenis tembakau sintetis.

Dua botol spay diduga berisi cairan peracik tembakau sintetis, 12 botol spray kosong yang sudah digunakan, satu unit timbangan digital dan tiga paket tembakau yang siap diracik menjadi narkotika sintetis.

Selain itu, di dalam kontrakan juga didapati satu buah lampu bohlam diduga digunakan untuk mengering tembakau sintetis yang sudah dicampur cairan dan baskom warna biru.

"Pelaku dan berikut barang bukti diamankan ke Polsek Tambun Selatan guna penyelidikan lebih lanjut," tegas dia. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved