Buntut Dugaan Peras Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung Segera Jalani Sidang Etik

Dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, telah dimutasi dan menjalani penempatan khusus (patsus).

Tayang:
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
KASUS DUGAAN PEMERASAN - Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap saat diwawancarai terkait kasus dugaan pemerasan oleh dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, Rabu (29/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, telah dimutasi dan menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Dipatsusnya Bintoro dan Gogo merupakan buntut dari kasus dugaan pemerasan senilai Rp 5 miliar terhadap anak bos Prodia yang berstatus tersangka pembunuhan.

"Polda metro telah melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran etik terhadap AKBP B dan kawan-kawan. Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan dipatsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap, Rabu (29/1/2025).

Selain Bintoro dan Gogo, dua anggota polisi yang dipatsus yakni Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.

Radjo menuturan, dalam waktu dekat keempat polisi terduga pelaku pemerasan itu bakal menjalani sidang etik.

"Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," tutur dia.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku tidak mengetahui dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro. 

Hanya saja, ia sempat merasa janggal dengan penanganan perkara pembunuhan tersebut yang dinilai berjalan lambat.

"Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama," kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

Ia pun mengaku sudah sering memperingatkan Bintoro untuk mempercepat proses penyidikan kasus pembunuhan itu.

"Sudah sering saya ingatkan saat anev berkali kali," ujar Kapolres.

Tak lama setelah Bintoro dimutasi, Ade Rahmat menginstruksikan AKBP Gogo Galesung sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang baru untuk segera merampungkan berkas perkara.

"Setelah masuk Kasat (Reskrim) baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap II. Langsung lancar," ungkap Ade Rahmat.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Bintoro diduga memeras tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan anak dari bos Prodia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved