Penyakit yang Bisa Dicek Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun, Cek Mekanismenya 

Daftar Penyakit yang Bisa Dicek Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hadiah Ulang Tahun, Cek Mekanismenya 

TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA
ILUSTRASI PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS - Kemenkes telah mengeluarkan petunjuk teknis pemeriksaan kesehatan gratis hari ulang tahun yang mulai berlaku awal tahun 2025 ini. Berikut daftar penyakit yang bisa di cek dalam program pemeriksaan kesehatan gratis. Foto ini diambil saat lemeriksaan tensi darah gratis di stand puskesmas kecamatan pasar minggu di festival Bongsang (25/3/2018) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut daftar penyakit yang bisa dicek lewat pemeriksaan kesehatan gratis hadiah ulang tahun dari Pemerintah. 

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) telah mengeluarkan petunjuk teknis pemeriksaan kesehatan gratis hari ulang tahun yang mulai berlaku awal tahun 2025 ini. 

Masyarakat yang berulang tahun, nantinya bisa mendapat layanan pemeriksaan kesehatan atau medical chekup gratis sebagai hadiah dari negara dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Berdasar Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/33/2025, teknis pemeriksaan kesehatan gratis hari ulang tahun menyasar pada masyarakat dengan katagori usia sebagai berikut: 

  • Bayi baru lahir (usia 2 hari)
  • Balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun)
  • Dewasa (usia 18-59 tahun)
  • Lanjut usia (mulai usia 60 tahun). 

Pemeriksaan kesehatan gratis hari ulang tahun bagi bayi baru lahir, dilaksanakan pada usia bayi dua hari atau lebih dari 24 jam untuk memastikan spesimen yang diambil memiliki arti klinis. 

Sementara pemeriksaan kesehatan gratis hari ulang tahun untuk kelompok usia lainnya, dilaksanakan saat orang tersebut berulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun tersebut. 

Pemeriksaan kesehatan gratis hari ulang tahun bagi bayi baru lahir dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani persalinan baik FKTP maupun FKTL. 

Namun untuk pemeriksaan kesehatan gratis hari ulang tahun bagi kelompok usia selain bayi, dilaksanakan di FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

Berikut daftar penyakit yang bisa dicek lewat program pemeriksaan kesehatan gratis dari Pemerintah: 

1. Untuk bayi baru lahir: 

  • Kekurangan Hormon Tiroid sejak Lahir;  
  • Kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD); 
  • Kekurangan hormon adrenal sejak lahir; 
  • Penyakit jantung bawaan (PJB) kritis; 
  • Kelainan saluran empedu; 
  • Pertumbuhan. 

2. Untuk balita dan anak prasekolah: 

  • Pertumbuhan; 
  • Perkembangan; 
  • Tuberkulosis; 
  • Kesehatan Telinga; 
  • Kesehatan Mata; 
  • Kesehatan Gigi; 
  • Talasemia (mulai usia 2 tahun);  
  • Gula darah (mulai usia 2 tahun); 

3. Untuk dewasa:

Kardiovaskular

  • Merokok; 
  • Tingkat aktivitas fisik; 
  • Status gizi; 
  • Gigi; 
  • Tekanan darah;
  • Gula darah; 
  • Risiko stroke (mulai usia 40 tahun); 
  • Risiko jantung (mulai usia 40 tahun);  
  • Fungsi ginjal (mulai usia 40 tahun); 

Paru: 

  • Tuberkulosis; 
  • Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) (mulai usia 40 tahun; 

Kanker

  • Kanker payudara (pada perempuan mulai usia 30 tahun); 
  • Kanker leher rahim (pada perempuan mulai usia 30 tahun); 
  • Kanker paru (pada laki-laki mulai usia 45 tahun);
  • Kanker usus (pada laki-laki mulai usia 45 tahun); 
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved