Cerita Kriminal
Mancing di Tambak Udang Milik Orang, Polisi di Takalar Ngamuk dan Aniaya Kakek-kakek saat Ditegur
Briptu FJ diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Takalar, Abdul Karim Daeng Sau (53).
TRIBUNJAKARTA.COM - Oknum polisi Polsek Mappakasunggu, Polres Takalar, Polda Sulsel, Briptu FJ diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Takalar, Abdul Karim Daeng Sau (53).
Penganiayaan terjadi lantaran korban menegur pelaku agar tidak memancing di tambak miliknya.
Abdul Karim Daeng Sau bercerita penganiayaan ini terjadi pada Minggu, (26/1/2025) pukul 18.00 WITA di Dusun Saulea, Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar.
Saat itu, korban memergoki empat pria sedang memancing di tambak udang dan ikan nila miliknya.
Teguran tersebut kemudian berlanjut hingga adu mulut antara korban dan pelaku hingga berujung penganiayaan.
"Ada empat orang yang memancing di Empangku (tambak) jadi saya tegur karena ini tambak sudah hampir panen isinya udang dengan ikan nila" kata Abdul Karim yang dikonfirmasi langsung Kompas.com di kediamannya pada Kamis, (30/1/2025).
Lantaran teguran tersebut tidak diindahkan oleh empat orang pria tersebut, korban kemudian marah dan mendapat tanggapan dari pelaku yang belakangan diketahui berinisial Briptu FA.
Korban dan Briptu FJ kemudian terlibat adu mulut yang berujung penganiayaan terhadap korban.
FJ yang tersinggung, mengambil dayung kapal yang kebetulan ada di lokasi itu, lalu memukul Daeng Sau.
"Kebetulan itu dayung saya sendiri yang saya taruh di situ," katanya.
Daeng Sau menyebut bahwa FJ memukulnya tiga kali.
Pukulan pertama, yang mengarah ke kepala berhasil ditangkis Daeng Sau dengan tangan.
Tetapi pukulan kedua dan ketiga, melesat tepat di bagian punggung belakang kiri bagian atas Daeng Sau.
"Dia pukul saya di bagian belakang dua kali saat tangan saya masih di atas dalam posisi menangkis," katanya.
Setelah itu, kata Daeng Sau, FJ langsung melarikan diri. Daeng Sau yang tidak terima dipukul, lalu mengejar FJ.
"Saya kejar dia karna saya sudah pusing dan emosi," katanya.
Tapi di tengah perjalanan mengejar, Daeng Sau tidak sanggup lagi menahan rasa sakit pukulan yang dia alami.
Dia pun berhenti, lalu membungkuk, sembari meminta pertolongan kepada orang terdekat yang ada di lokasi itu.
Seorang warga, bernama Daeng Sarro, yang kebetulan lewat, langsung membawa Daeng Sau pulang ke rumahnya.
Tidak lama sesampai di rumahnya, Daeng Sau dilarikan ke RSUD Padjonga Daeng Ngalle. Daeng Sau kemudian dirawat inap dua hari.
Akibat pemukulan ini, Daeng Sau mengalami memar di bagian punggung kiri atas dan luka di bagian pergelangan tangan kiri.
Daeng Sau pun telah melaporkan tindakan penganiyaan ini ke Polres Takalar. Laporan masuk pada hari kejadian.(*)
Polisi Buka Suara
Pihak kepolisian sendiri mengaku telah menerima laporan korban dan masih melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa ini.
"Laporan korban telah kami terima dan terlapor ini memang bertugas di Polsek Mappakasunggu, Polres Takalar" kata Iptu Hatta, Kasat Reskrim Polres Takalar yang dikonfirmasi langsung Kompas.com pada Kamis, (30/1/2025
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KAKEK-KORBAN-PENGANIAYAAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.