AKBP Bintoro Diduga Peras Tersangka
Oknum Pengacara Diduga Terlibat Pemerasan yang Menyeret AKBP Bintoro, Kini Resmi Dipolisikan
Polda Metro Jaya mengungkap ada keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya mengungkap ada keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Adanya dugaan keterlibatan pihak lain itu terungkap setelah polisi memeriksa Arif Nugroho, anak bos Prodia yang berstatus sebagai tersangka pembunuhan sekaligus korban pemerasan.
Dalam kasus ini, Bintoro diduga memeras Arif senilai Rp 5 miliar.
"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap korban (Arif) dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap, Kamis (30/1/2025).
Terkait keterlibatan pihak lain itu, Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi (LP) soal dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan itu dilayangkan oleh Pahala Manurung yang merupakan kuasa hukum Arif pada Sabtu (27/1/2025). Adapun terlapor dalam kasus ini adalah wanita berinisial EDH yang diduga mantan kuasa hukum Arif.
"Sekitar bulan April tahun 2024, terlapor meminta korban menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum yang sedang korban alami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Setelahnya, Arif meminta uang sebesar Rp 3,5 miliar hasil penjualan mobil mewah itu untuk ditransfer ke rekening miliknya.
Namun, EDH diduga tidak memberikan uang tersebut. Selain itu, mobil korban juga tidak dikembalikan.
"Sehingga korban merasa dirugikan Rp 6,5 miliar. Ini adalah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor," ungkap Ade Ary.
Adapun AKBP Bintoro telah dimutasi dan menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidpropam Polda Metro Jaya.
Tak hanya Bintoro, AKBP Gogo Galesung yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga dipatsus karena terseret kasus dugaan pemerasan ini.
"Polda metro telah melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran etik terhadap AKBP B dan kawan-kawan. Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan dipatsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Radjo Alriadi Harahap, Rabu (29/1/2025).
Selain Bintoro dan Gogo, dua anggota polisi yang dipatsus yakni Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.
Tak Terima Dakwaan Jaksa, Anak Bos Prodia Arif Nugroho akan Ajukan Eksepsi |
![]() |
---|
Anak Bos Prodia Jalani Sidang Perdana Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba |
![]() |
---|
Tak Ditahan,Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dikenakan Wajib Lapor |
![]() |
---|
Sempat Mangkir, Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Penuhi Pemeriksaan Polisi Soal Kasus Penggelapan |
![]() |
---|
Pekan Depan, Anak Bos Prodia akan Diadili di PN Jaksel Terkait Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.