Direstui Gubernur Terpilih Pramono, Disdik Jakarta Bakal Tambah Syarat Nilai untuk Penerima KJP Plus
Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta berencana menambah syarat untuk penerima bantuan pendidik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta berencana menambah syarat untuk penerima bantuan pendidik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Siswa harus memiliki nilai rapor dengan rata-rata paling rendah 70 dalam dua semester berturut-turut.
“Salah satu kriteria khusus bagi penerima KJP Plus yang diatur terbaru adalah berkaitan dengan indeks prestasi siswa atau rata-rata rapor sekurang-kurangnya, paling rendah 70 dalam dua semester berturut-turut,” ucap Plt Kepala Disdik Jakarta, Sarjoko, Senin (3/2/2025).
Sarjoko bilang, aturan baru ini merupakan hasil diskusi antara Disdik dengan Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno.
Dari hasil diskusi tersebut, Pram-Rano ingin supaya syarat baru ini bisa diterapkan mulai 2025 ini.
Sarjoko bilang, syarat baru ini dibuat untuk memotivasi siswa agar lebih giat belajar.
“Ini niatnya supaya bisa memberikan motivasi kepada para penerima KJP untuk rajin belajar, sehingga mereka bisa sesuai dengan narasi program Kartu Jakarta Pintar, yaitu supaya mereka bisa terus rajin belajar,” ujarnya.
Mayoritas penerima KJP Plus pun disebut Sarjoko, saat ini sudah memenuhi syarat menerima bantuan pendidikan tersebut bila syarat nilai ini diterapkan.
Disdik mencatat, sejauh ini hanya 2,6 persen penerima KJP Plus yang memiliki nilai rata-rata kurang dari 70.
Meski demikian, keputusan soal syarat baru ini masih akan dibahas lebih lanjut oleh Disdik bersama Tim Transisi Pram-Rano.
“Semuanya pasti ada plus minusnya, apa yang menjadi argumentasi, apa yang menjadi pertimbangan, kenapa ini diusulkan,” tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Pramono Pastikan Tak Bakal Cabut KJP Plus dan KJMU Pelajar-Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari Ini di Kulon Progo: Insiden Tragis Mobil Tiba-tiba Terjun ke Selokan, Sopir Ngantuk |
![]() |
---|
Hore! Lansia, Difabel, dan Pemegang KJP Plus Gratis Masuk Tempat Wisata dan Museum di Jakarta |
![]() |
---|
Hore! KJP Plus Tahap I Bulan Juni Cair Hari Ini, Cek Rekening Segera |
![]() |
---|
Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Waktu Pendaftarannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.