Profil dan Harta AKBP Gogo Galesung Tersandung Kasus Dugaan Pemerasan, Pernah Kuak Mayat Dalam Koper

Simak profil dan harta AKBP Gogo Galesung yang tersandung dugaan pemerasan anak bos Prodia, Arif Nugroho. Gogo pernah bongkar kasus mayat dalam koper

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Yusuf Bachtiar
AKBP GOGO GALESUNG - Kolase Foto Mantan Kasat Reskrim AKBP Gogo Galesung yang terseret kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia. Simak profil dan harta AKBP Gogo Galesung yang tersandung dugaan pemerasan anak bos Prodia, Arif Nugroho. Gogo pernah bongkar kasus mayat dalam koper 

Radjo mengatakan, AKBP Gogo diduga menerima sejumlah uang terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia, Arif Nugroho.

"Ada dugaannya (AKBP Gogo menerima uang)," kata Radjo, Sabtu (1/2/2025).

Meski demikian, Radjo belum membeberkan nominal uang yang diterima Gogo.

Ia hanya menyebutkan dugaan Gogo menerima uang selaras dengan hasil penyelidikan Bidpropam Polda Metro Jaya.

"Itu sesuai dengan hasil yang telah kami dapatkan," ujar Kabid Propam.

Pekan depan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung yang terseret kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia akan menjalani sidang kode etik. 

Sebelumnya, dua perwira menengah (pamen) itu telah dimutasi dari jabatannya dan menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidpropam Polda Metro Jaya.

Dua anggota polisi yang juga dipatsus yaitu Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.

Sementara itu, anggota Kompolnas Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga sidang kode etik terhadap AKBP Bintoro Cs.

"Kan nggak akan lama juga akan ada sidang etik. Nah kami juga akan melakukan proses monitoring terhadap sidang etik tersebut," kata Anam, Kamis (30/1/2025).

Anam menambahkan, Kompolnas juga akan mengawal proses penempatan khusus (patsus) AKBP Bintoro Cs dan pengamanan barang bukti.

"Kami monitoring untuk kasus tersebut ya, monitoring bagaimana proses pemeriksaan, yang di sana ada patsus, terus ada juga pengamanan barang bukti, kami monitoring proses itu," ujar dia. 

Hingga saat ini ada empat polisi yang menjalani penempatan khusus atau Patsus buntut kasus dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha tersangka pembunuhan remaja. (TribunJakarta.com)

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved