Fakta 4 Gadis Belia Dijual Murah via Aplikasi, Ngaku Tanpa Paksaan Gegara Terdesak Kebutuhan Ekonomi
Empat gadis belia, yakni AS (16), FA (16), NA (17), SAR (18) menjadi korban prostitusi via aplikasi di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara
Editor:
Nur Indah Farrah Audina
Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
SINDIKAT PROSTITUSI - Polsek Kelapa Gading mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan sindikat beranggotakan tujuh orang dengan tempat operasional di dalam apartemen, Senin (3/2/2025). Empat anak di bawah umur yang terjerat masalah ekonomi diperdagangkan oleh para tersangka dengan tarif ratusan ribu rupiah. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO).
"Yang kemudian ada juga yang berperan untuk sebagai bendahara menerima pembayaran dari tamu dan melakukan pembagian uangnya dan memberikan kepada para korban," tuturnya.
Ketujuh tersangka kini sudah diproses di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dan dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan perdagangan orang.
Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.