Temui Fraksi PAN, DMFI Dorong Pembentukan UU Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing
Merry Ferdinandes dari DFMI mengatakan, anjing bukan hewan ternak dan tidak seharusnya dikonsumsi oleh manusia.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM - Masyarakat pecinta hewan yang tergabung dalam Dog Meat Free Indonesia (DMFI) terus menyuarakan agar pemerintah membuat Undang-Undang tentang pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing.
Merry Ferdinandes dari DFMI mengatakan, anjing bukan hewan ternak dan tidak seharusnya dikonsumsi oleh manusia.
"Daging anjing itu bukan hewan ternak ya, bukan untuk konsumsi, jadi banyak risiko," kata Merry saat berkunjung ke Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Merry mengungkapkan, pihaknya sudah menemukan banyak kasus kematian yang disebabkan karena mengonsumsi daging anjing.
Menurut dia, mayoritas kasus kematian terjadi pada anak-anak dan lansia.
"Kebanyakan anjing-anjing itu diracun portas, dan itu sudah sering terjadi, kayak sudah menjadi SOP mereka. Mereka menculik anjing, mengambil anjing dari rumah-rumah dan di jalan menggunakan portas," ungkap dia.
Selain itu, banyak anjing yang diambil berasal dari wilayah endemik rabies dan berbahaya bagi kesehatan manusia jika dikonsumsi.
"Kedua, anjing-anjing ini berasal dari wilayah yang endemik rabies. Dan juga sudah banyak laporan bahwa random sampling dari rumah-rumah jagal itu terbukti anjingnya positif rabies," ujar Merry.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN Herry Dermawan mengaku bakal memperjuangkan UU yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing.
"Kita berkeinginan agar ada Undang-Undang yang melarang peredaran dan konsumsi daging anjing dan kucing. Kami dari PAN menerima dengan baik dan kita akan mendukung," kata Herry.
"Tapi memang perlu tahapan, harus masuk prolegnas, harus bikin RUU, dan sebagainya. Tapi pada prinsipnya PAN menerima dengan baik dan kami akan membantu untuk memperjuangkan hal ini," imbuh dia.
Menurut dia, perdagangan daging anjing dipicu masyarakat termakan mitos yang menyebut daging anjing memiliki khasiat tertentu.
"Adanya pedagang itu karena adanya pembeli. Pembeli kenapa mau makan daging anjing? Hanya karena mitos. 90 persen makan daging anjing karena ada mitos. Daging anjing dianggap mempunyai khasiat tertentu lah dan belum pernah dibuktikan secara ilmiah. Padahal di balik mitos itu banyak bahaya bagi manusia," ucap Herry.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Dianggap Merugikan Masyarakat, Astrid Kuya Desak BPJS Kesehatan Hadir di Rapat Bersama DPRD Jakarta |
![]() |
---|
Fraksi PAN Singgung Kejelasan Status DKI atau DKJ dalam Rapat Paripurna DPRD Jakarta |
![]() |
---|
Kasus Surat Suara Kosong Tercoblos Pramono-Rano, PAN Masih Optimis Pilkada Jakarta 2024 Dua Putaran |
![]() |
---|
Bantah Ada Perpecahan di KIM Plus, PAN: Kami Utuh dan Solid Dukung Ridwan Kamil di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
PAN Gelar Kongres 23-24 Agustus di Hotel Kempinski, Angkat Tema Indonesia Terdepan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.