AKBP Bintoro Diduga Peras Tersangka
AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Hari Ini, Kompolnas Harap Aliran Dana Terungkap
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjalani sidang kode etik pada hari ini, Jumat (7/2/2025).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjalani sidang kode etik pada hari ini, Jumat (7/2/2025).
Bintoro disidang etik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos prodia yang berstatus sebagai tersangka pembunuhan, Arif Nugroho.
Anggota Kompolnas Chairul Anam mengatakan, pihaknya akan mengawal sidang kode etik tersebut agar berlangsung transparan.
"Kami datang ini juga atas komunikasi yang baik antara propam khusunya Bidpropam Polda Metro yang memang sejak awal teman-teman kepolisian komitmen adanya aspek pengawasan untuk akuntabilitas dan transparansi," kata Anam.
Anang berharap sidang kode etik ini membuat peristiwa dugaan pemerasan semakin terang.
Menurut Anam, sidang etik diharapkan dapat mengungkap aliran dana dan alasan mandeknya kasus pembunuhan yang ditangani Bintoro.
"Harapan kami memang klaster-klaster penting terkait bagaimana kasus ini kok bisa lambat ditangani, aliran dana, siapa saja aktornya. Baik yang anggota maupun non anggota bisa diurai dengan baik dengan bukti yang cukup kuat. Sehingga standing peristiwanya jadi semakin jelas," ujar dia.
Selain Bintoro, AKBP Gogo Galesung yang merupakan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga terseret kasus pemerasan dan menjalani sidang kode etik hari ini.
Begitupun dengan mantan Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND, serta eks Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.