Viral di Media Sosial

Dipecat PT Timah, Wenny Myzon Masih Pancing Amarah Berpantun Ubur-ubur Ikan Lele, Colek Kaum BPJS

Wenny Myzon masih memancing amarah warganet meskipun sudah dipecat dari PT Timah Tbk. Ia kutip pantun viral ubur-ubur ikan lele.

Instagram dan TikTok Wenny Myzon
MASIH SINDIR NETIZEN - Karyawan PT Timah Tbk, Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon dipecat usai menghina tenaga honorer pemakai BPJS. Setelah dipecat, Wenny terlihat memamerkan aktivitas terbarunya menjual jamu. Wenny Myzon masih memancing amarah warganet meskipun sudah dipecat dari PT Timah Tbk. Ia kutip pantun viral ubur-ubur ikan lele. 

"Sibuk buat jamu aku. Kalian sibuk aja ngurus gigi aku...slayyy," tulisnya dalam akun Instagram @wenny_myzon.

Unggahan tersebut muncul beberapa jam setelah PT Timah secara resmi mengumumkan pemecatan dirinya.

Dalam unggahan sebelum dipecat dari PT Timah, Dwi Citra Weni juga sempat mengeluhkan surat peringatan 2 (SP2) yang diterimanya dari perusahaan.

Dwi Citra Weni menyebut, PT Timah memberikan SP2 kepadanya padahal dirinya tidak melakukan korupsi atau merugikan perusahaan.

"Dengan hormat saya umumkan jika SP2 saya bukan karna merugikan perusahaan ataupun korupsi … menyalaaa @gerindra @fraksipartaigerindra mohon maaf netizen kalo gak tau cerita mending gak usah fitnah," tulis Dwi Citra Weni dalam unggahannya di Instagram satu hari sebelum dipecat dari PT Timah, Rabu (5/2/2025).

Dipecat

Keputusan PT Timah untuk memecat Dwi Citra Weni diambil setelah video unggahannya di TikTok viral dan menuai kecaman publik.

Dalam video tersebut, ia tampak menyindir pekerja honorer yang antre menggunakan layanan BPJS Kesehatan, sambil memperlihatkan logo PT Timah di seragamnya.

PT Timah merespons dengan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.

Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi mendalam terhadap kasus yang bersangkutan.

"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).

Sebelum pemecatannya, Dwi Citra Weni sempat dipanggil oleh manajemen PT Timah untuk menjalani pemeriksaan.

Setelahnya, perusahaan memutuskan untuk memberhentikannya sebagai bentuk ketegasan dalam menegakkan aturan dan etika kerja.

Anggi menegaskan bahwa PT Timah menjunjung tinggi etika kerja dan menghormati seluruh karyawan tanpa memandang status pekerjaan mereka.

Perusahaan juga menyesalkan kegaduhan yang timbul akibat video tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved