Viral di Media Sosial

Reaksi Hotman Paris Usai Firdaus Oiwobo Dipecat KAI dan Dikecam IKAHI, Sebut 'Periuk Nasi' Terancam

Firdaus Oiwobo diketahui naik ke atas meja dan melompat-lompat saat sidang berlangsung. Ia akhirnya dipecat lalu kini dikecam.

Kolase Tribunjakarta/Gerald Leonardo/KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
DIPECAT KAI - M Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (10/2/2024) dan Pengacara Hotman Paris Hutapea. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Nama Firdaus Oiwobo mendapat sorotan publik setelah menjadi pengacara Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik melawan Hotman Paris Hutapea. 

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 berlangsung ricuh. 

Firdaus Oiwobo diketahui naik ke atas meja dan melompat-lompat saat sidang berlangsung.

Ia akhirnya dipecat dari keanggotaan Kongres Advokat Indonesia (KAI). 

Firdaus Oiwobo dinilai telah merusak marwah dan etika profesi advokat.

"Kongres Advokat Indonesia dengan tegas memberhentikan Firdaus Owiobo, seorang anggota yang terbukti melakukan tindakan yang merusak etika dan marwah profesi advokat, serta merusak nama baik KAI," demikian dalam keterangan di Instagram resmi DPP KAI, Selasa (11/5/2025). 

Kongres Advokat Indonesia mengambil keputusan ini demi konsistensi menjaga profesionalisme dan etika advokat, serta menghormati dunia peradilan. 

Pemecatan itu tertuang dalam SK DPP Kongres Advokat Indonesia No. 007/DPP-KAI/SK/I/2025. 

Dalam pernyataan persnya, Kongres Advokat Indonesia mengungkapkan tiga keputusannya. 

Pertama, memberhentikan secara tidak hormat Firdaus dari keanggotaan KAI. 

Kedua, mencabut SK DPP Kongres Advokat Indonesia tentang pengangkatan Firdaus Owiobo Nomor 05969/011/SK-ADV/KAI/9/2015 tertanggal 15 September 2016. 

Ketiga, melarang keras Firdaus menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut, nama, logo, dan bendera organisasi KAI, baik untuk kepentingan organisasi yang dipimpinnya, pribadi, maupun klien. 

Dikecam Ikatan Hakim Indonesia

Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Yasardin menyarankan agar masyarakat tidak menggunakan jasa oknum advokat yang tidak profesional dan tidak menjaga kehormatan profesinya.

IKAHI, kata dia, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga martabat dan kewibawaan peradilan. Masyarakat diharapkan dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menghindari tindakan yang dapat merusak integritas peradilan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved