Viral di Media Sosial

14 Tahun Mengabdi, Petugas Pintu Air Mendadak Di-PHK karena Efisiensi Anggaran: Inikah Balasannya?

Di media sosial viral curhatan tenaga honorer di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Ia mengaku terkena dampat kebijakan pemerintah efisiensi anggaran.

Tangkapan layar TikTok
CURHATAN TENAGA HONORER - Di media sosial viral curhatan seorang tenaga honorer di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Tenaga honorer bernama Sidiq tersebut mengaku terkena dampat kebijakan pemerintah soal efisiensi anggaran kementerian. 

Anggaran yang semula Rp 110,95 triliun kini menyusut 73,35 persen menjadi Rp 29,57 triliun pada 2025. 

Kabar beredar menyebutkan pemangkasan ini berdampak pada pegawai non-ASN di Kementerian PU. 

Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah, menegaskan, pegawai yang memiliki kontrak dalam belanja pegawai tetap aman. 

Menurut penjelasan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, anggaran belanja pegawai tidak boleh terganggu. 

"Pokoknya sepanjang kontraknya itu ada di belanja pegawai. Menkeu bilang, belanja pegawai enggak boleh diganggu," jelas Zainal pada Jumat (7/2/2025). 

Ia juga menambahkan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) termasuk dalam belanja pegawai. 

Mengenai nasib pegawai kontrak atau non-ASN, Zainal mengakui jumlahnya berkurang. 

Beberapa pegawai pindah ke kementerian lain atau mengikuti seleksi PPPK. 

Zainal menjelaskan, Kementerian PU tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA). 

Kegiatan Kementerian PU memerlukan kehadiran langsung di lapangan. 

"Kami tidak melakukan WFH macam-macam. Kementerian PU harus standby. Nanti banjir hydrometeorologi, bencana alam makin banyak. Kalau suruh WFH, mereka harus datang ke lapangan, gimana dong," katanya.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved