Kabar Artis
6 Fakta Vadel Badjideh Jadi Tersangka Aborsi dan Persetubuhan, Tangis Haru Nikita Mirzani Pecah
Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus aborsi dan persetubuhan di bawah umur terhadap LM, anak Nikita Mirzani.
TRIBUNJAKARTA.COM - Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus aborsi dan persetubuhan di bawah umur terhadap LM, anak Nikita Mirzani.
Vadel ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan hampir lima jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025) kemarin.
Pada saat pemeriksaan itu, Vadel ditemani kuasa hukumnya, Razman Nasution, serta kakak Vadel, Martin dan Bintang, dan ayahnya, Umar.
Sesaat setelah dinyatakan tersangka, Vadel kemudian disebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.
1. Datang untuk pemeriksaan
Vadel Badjideh memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan tambahan atas dugaan aborsi dan persetubuhan LM di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis kemarin.
Sebelum menjalani pemeriksaan itu, Vadel menyatakan dirinya masih sebagai saksi.
"Gue sebagai saksi ya digaris bawahi sebagai saksi," kata Vadel di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Dia pun menyatakan diri siap untuk kembali diperiksa polisi.
Vadel juga masih membantah tuduhan aborsi dan persetubuhannya terhadap LM.
"Nanti gue ceritain lagi apa yang dari awal gue jalanin sama LM karena kan hubungan yang tahu gue sama LM," ucap Vadel.
2. Dinyatakan tersangka
Dalam pemeriksaan itu, Vadel Badjideh menjawab 53 pertanyaan dari penyidik.
Kuasa hukum Vadel, Razman Nasution, mengatakan Vadel bisa menjawab semua pertanyaan penyidik.
Namun sayangnya, kata Razman, Vadel dinyatakan tersangka setelah pemeriksaan itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.