Tolak Pembatasan Sewa, Warga Ungkit Ahok Bolehkan Tinggal di Rusun Sampai 7 Turunan

Warga penghuni Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur mempertanyakan rencana kebijakan Pemprov  Jakarta membatasi masa sewa unit Rusun.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Bima Putra/TribunJakarta.com
JATINEGARA BARAT - Area bermain anak di Rusun Jatinegara Barat yang diperuntukkan bagi warga korban gusuran Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (15/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Warga penghuni Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur mempertanyakan rencana kebijakan Pemprov  Jakarta membatasi masa sewa unit rusun.

Warga Rusun Jatinegara Barat, Warji mengatakan rencana kebijakan yang sedang digodok tersebut bertentangan dengan kebijakan Pemprov Jakarta saat awal Rusun Jatinegara Barat berdiri.

Pasalnya saat Rusun Jatinegara Barat didirikan, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat itu menjabat Gubernur Jakarta mempersilakan warga tinggal di hingga tujuh turunan.

"Pak Ahok mengatakan silakan menempati rusun (sampai) tujuh turunan, komitmen pak Ahok itu. Ternyata setelah pergantian pemimpin kok ada aturan memberatkan," kata Warji, Sabtu (15/2/2025).

Menurut warga Rusun Jatinegara Barat, sedianya mereka tidak harus tinggal di rusun karena sebelumnya memiliki tempat tinggal sendiri di kawasan Kampung Pulo.

Tapi saat Pemprov Jakarta dan pemerintah pusat melakukan proyek normalisasi aliran Kali Ciliwung, mereka terpaksa harus angkat kaki tanpa mendapat uang ganti rugi.

Sehingga warga menolak bila kembali harus angkat kaki dari tempat tinggal akibat aturan dicetuskan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta tersebut.

"Saya keberatan sekali dengan wacana pembatasan. Kalau dari yang saya baca di media, warga relokasi dibatasi (sewa) maksimal 10 tahun. Sementara kami sudah enggak punya rumah," ujarnya.

Warji meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno nantinya setelah resmi dilantik dapat membatalkan rencana pembatasan sewa unit rusun.

Menurutnya bila kebijakan itu tetap diberlakukan maka seluruh penghuni rusunawa di Jakarta akan keberatan, karena banyak dari mereka tidak mampu membeli hunian sendiri.

Terlebih selepas pandemi Covid-19 melanda hingga kini kondisi ekonomi warga yang bekerja di sektor informal, atau tidak memiliki penghasilan tetap belum pulih total.

"Saya berharap setelah dilantik pak Pram dan pak Doel akan membatalkan kebijakan. Karena saya tahu saat kampanye pak Pram dan pak Doel akan memperhatikan wong cilik," tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved