Viral di Media Sosial
Universitas Ibnu Chaldun Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Ijazah untuk Razman dan Firdaus Oiwobo
Pihak Universitas Ibnu Chaldun memberikan klarifikasi terkait kabar viral yang menyebut bahwa Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo sebagai alumninya.
Pengadilan Tinggi Ambon juga menyoroti pemecatan Razman dari Kongres Advokat Indonesia pada 2022.
Imbas dari pemecatan itu, Razman disebut kehilangan hak menjalankan profesinya.
Sumpah advokat Firdaus yang dilakukan pada tahun 2016 dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Banten.
Firdaus dinilai melanggar salah satu poin dalam sumpah, yakni menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat.
Seperti diketahui, Firdaus naik ke atas meja saat sidang ricuh.
"Firdaus Oiwobo telah ternyata melanggar sumpah/janji advokat untuk menjaga tingkah laku kehormatan, martabat, dan tanggung jawabnya sebagai advokat, dalam peristiwa persidangan perkara pidana atas nama terdakwa Razman Arif Nasution," pertimbangan Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
Dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Mahkamah Agung RI No. 6 Tahun 2020 disebutkan bahwa setiap orang yang hadir di ruang sidang wajib menunjukkan sikap hormat kepada pengadilan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Tubuh Anak di Sukabumi Jadi Sarang Ribuan Cacing Bikin Dedi Mulyadi Kecewa, PKK dan Posyandu Kemana? |
![]() |
---|
Ibu Gangguan Jiwa dan Ayah TBC, Bocah 4 Tahun Meninggal Tubuhnya Penuh Cacing, Bertelur Sampai Otak |
![]() |
---|
Tak Hanya Sindir Keras Prabowo-Gibran, Cucu Bung Hatta Singgung Tragedi Pati |
![]() |
---|
Lalin di Jabodetabek Pagi Ini Macet, Berikut Titik Kemacetannya |
![]() |
---|
Konvoi Supercar di Tol Kunciran Tangerang Kecelakaan, Pengemudi Lamborghini Terancam Sanksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.