Vadel Badjideh Ogah di Penjara, Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polres Jaksel
TikToker Vadel Badjideh telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - TikToker Vadel Badjideh telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Vadel sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur terhadap putri Nikita Mirzani berinisial LM alias Lolly (17).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, permohonan penangguhan itu diajukan Vadel pada Jumat (14/2/2025) atau tak lama setelah resmi ditahan.
"Jadi awal, setelah ditetapkan menjadi tersangka, penangguhan penahanan sudah dibuat oleh keluarganya VA. Sudah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Nurma, Senin (17/2/2025).
Nurma menjelaskan, pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak seorang tersangka.
Namun, hingga saat ini penyidik belum mengambil sikap terkait permohonan tersebut.
"Penangguhan itu yang jelas ada haknya dari tersangka. Jadi silakan untuk mengajukan penahanan, namun demikian itu wewenang dari penyidik untuk menerima atau tidak," ujar Nurma.
Dalam kasus ini, Vadel Badjideh disebut mengiming-imingi anak Nikita Mirzani berinisial LM alias Lolly dengan janji bakal menikahinya.
Berdasarkan kesaksian Nikita kepada polisi, Lolly telah menjalin hubungan asmara dengan Vadel sejak Januari 2024.
"Pada bulan Januari 2024, pelapor yang bernama NM, yang merupakan ibu korban, menjelaskan bahwa anak korban LM berpacaran dengan terlapor VAB," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu, Minggu (16/2/2025).
Citra mengungkapkan, selama berpacaran Vadel kerap berjanji akan menikahi Lolly.
Iming-iming itulah yang membuat Lolly mau melakukan hubungan intim dengan Vadel.
"Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban. Sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka VAB," ungkap Citra.
Sebelumnya, Vadel Badjideh resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/2/2025) malam.
Polres Jakarta Selatan Tangkap Pengedar 13 Kg Ganja di Pamulang, Pelaku Diperintah Napi di Lapas |
![]() |
---|
Polres Jakarta Selatan Jual Beras Murah Kualitas Premium, 300 Kantong Disalurkan ke Warga |
![]() |
---|
Mediasi Sengketa Tanah di Pondok Indah, Polres Jaksel Minta 2 Pihak Berseteru Tempuh Upaya Hukum |
![]() |
---|
'Ya Allah Kenapa Gini Banget' Ucap Nikita Mirzani Sambil Nangis, Mohon Sidang Tak Ditunda Tapi Nihil |
![]() |
---|
Polres Jaksel Ungkap Fitri Salhuteru 2 Kali Tak Penuhi Panggilan Soal Laporan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.