Vadel Badjideh Ogah di Penjara, Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polres Jaksel
TikToker Vadel Badjideh telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Vadel ditahan sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap putri Nikita Mirzani berinisial LM alias Lolly yang berstatus anak di bawah umur.
"Malam ini kita lakukan penahanan. Surat perintah penahanan sudah ditandatangani oleh pimpinan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.
Vadel dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini. Ia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangan yang diborgol.
Sepanjang konferensi pers, Vadel kerap melempar senyum kepada dua saudaranya yang hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Vadel juga beberapa kali menggelengkan kepalanya saat Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu menjelaskan kronologi dugaan pencabulan terhadap Lolly.
Vadel seolah meragukan penjelasan AKP Citra yang menyebutnya memaksa Lolly melakukan aborsi.
Gestur menggelengkan kepala juga ditunjukkan Vadel ketika polisi menyebutnya melakukan tipu daya terhadap Lolly.
Adapun Vadel Badjideh dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 ayat 1 tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Polres Jakarta Selatan Tangkap Pengedar 13 Kg Ganja di Pamulang, Pelaku Diperintah Napi di Lapas |
![]() |
---|
Polres Jakarta Selatan Jual Beras Murah Kualitas Premium, 300 Kantong Disalurkan ke Warga |
![]() |
---|
Mediasi Sengketa Tanah di Pondok Indah, Polres Jaksel Minta 2 Pihak Berseteru Tempuh Upaya Hukum |
![]() |
---|
'Ya Allah Kenapa Gini Banget' Ucap Nikita Mirzani Sambil Nangis, Mohon Sidang Tak Ditunda Tapi Nihil |
![]() |
---|
Polres Jaksel Ungkap Fitri Salhuteru 2 Kali Tak Penuhi Panggilan Soal Laporan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.