Cerita Kriminal
3 Fakta Adik Bacok Kakak di Sukabumi, Gegara Masalah Warisan dan Sudah Lama Cekcok
Kasus pembunuhan di Sukabumi yang melibatkan adik berinisial Prengki (53) dan sang kakak, Hendra (55) pada Sabtu (22/2/2024) tengah menjadi sorotan.
Editor:
Nur Indah Farrah Audina
Dok Polres Sukabumi Kota
ADIK BUNUH KAKAK - Polisi saat akan mengevakuasi jenazah Hendra, 55 tahun yang dihabisi adiknya sendiri di Kampung Sayangkaak, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/02/2025). Terduga pelaku kata Ade sudah diamakan di Polrea Sukabumi Kota.
"Cekcoknya sudah lama, kejadian sampai kaya gini baru sekarang," ungkap Alfi saat ditemui di RS Syamsudin SH.
Hal ini akhirnya membuat keluarga kaget. Sehingga keluarga berharap pelaku dihukum seadil-adilnya.
"Kalau sampai membunuh, walaupun darah kandung, mau kakak atau adik, sudah tidak normal," jelasnya.
Pelaku Tak Bisa Kabur
Selain itu, pasca pembunuhan ini, pelaku tak bisa melarikan diri lantaran kadung dikepung oleh warga.
Kini, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
(Tribunnews/Kompas.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.