Cerita Kriminal

3 Fakta Adik Bacok Kakak di Sukabumi, Gegara Masalah Warisan dan Sudah Lama Cekcok

Kasus pembunuhan di Sukabumi yang melibatkan adik berinisial Prengki (53) dan sang kakak, Hendra (55) pada Sabtu (22/2/2024) tengah menjadi sorotan.

Dok Polres Sukabumi Kota
ADIK BUNUH KAKAK - Polisi saat akan mengevakuasi jenazah Hendra, 55 tahun yang dihabisi adiknya sendiri di Kampung Sayangkaak, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/02/2025). Terduga pelaku kata Ade sudah diamakan di Polrea Sukabumi Kota. 

"Cekcoknya sudah lama, kejadian sampai kaya gini baru sekarang," ungkap Alfi saat ditemui di RS Syamsudin SH.

Hal ini akhirnya membuat keluarga kaget. Sehingga keluarga berharap pelaku dihukum seadil-adilnya.

"Kalau sampai membunuh, walaupun darah kandung, mau kakak atau adik, sudah tidak normal," jelasnya.

Pelaku Tak Bisa Kabur

Selain itu, pasca pembunuhan ini, pelaku tak bisa melarikan diri lantaran kadung dikepung oleh warga.

Kini, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

(Tribunnews/Kompas.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved