Bikin Pengusaha Rugi Ratusan Juta, Sopir Truk Penggelap 15 Ton Beras Akhirnya Dibekuk

Sopir truk yang bikin pengusaha asal Palembang, Sumatera Selatan rugi ratusan juta kini telah dibekuk.

TRIBUNJAKARTA.COM/ Elga Hikari Putra
SOPIR TRUK DITANGKAP- Seorang sopir truk yang gelapkan 15 ton beras premium hingga membuat pengusaha rugi ratusan juta akhirnya dibekuk. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Sopir truk yang bikin pengusaha asal Palembang, Sumatera Selatan rugi ratusan juta kini telah dibekuk.

Sopir truk yang menggelapkan beras premium seberat 15 ton itu ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Hari ini kami berhasil mengamankan satu orang pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan beras premium sebanyak 15 ton. Pelaku diamankan di wilayah Balaraja, Tangerang, Banten," ujar Wakasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2025).

Dimitri mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengungkap lebih lanjut jaringan serta modus operandi kejahatan tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini agar peristiwa ini dapat terang dan akan kami sampaikan lebih detail dalam waktu dekat," kata Dimitri.

Diketahui, kasus ini bermula ketika korban, seorang pengusaha bernama Bambang Irawan, melaporkan kehilangan beras premium senilai ratusan juta rupiah yang seharusnya dikirim ke Cipondoh, Tangerang. 

Namun, barang tersebut justru dibawa ke tempat lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Belakangan diketahui, 15 ton beras premium itu dibawa oleh pelaku ke salah satu gudang di wilayah Grogol Petamburan.

Adapun korban tak curiga karena selama ini memang kerap mengirimkan barang dagangannya itu melalui jasa ekspedisi tempat sopir bekerja.

Tetapi setelah beberapa hari membawa 15 ton beras dan ternyata pesanan itu tak kunjung tiba oleh penerima, sopir truk itu menghilang dan memblokir nomor ponsel korban.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved