Pemprov Jakarta Tak Bakal Beri 'Uang Bau' Bagi Warga Sekitar Tempat Olah Sampah RDF Plant
Pemprov Jakarta tak akan memberikan kompensasi kepada warga yang tinggal di sekitar fasilitas pengolahan sampah RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan kompensasi kepada warga yang tinggal di sekitar fasilitas pengolahan sampah RDF Plant di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat meninjau RDF Plant, Selasa (25/2/2025).
Asep menyebut, warga yang tinggal di permukiman sekitar RDF Plant tidak akan menerima kompensasi "uang bau" dari operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) itu.
Ini berbeda dari apa yang selama ini telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta bagi warga di TPST Bantargebang, Bekasi.
Adapun warga di sekitar TPST Bantargebang selama ini diberikan uang kompensasi atas dampak yang ditimbulkan dari fasilitas itu.
Salah satu dampak yang paling utama ialah bau sampah yang merebak ke permukiman warga dari operasional TPST Bantargebang.
"Dan kalau kembali, apakah ada dana kompensasi, izin Pak Wagub saya tegaskan, sehingga saat ini memang tidak ada wacana pemberian kompensasi seperti di Bantargebang," kata Asep.
Alasan Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan pemberian kompensasi kepada warga di sekitar RDF Plant adalah karena sampah-sampah yang diolah di sana merupakan sampah warga Jakarta.
Sementara itu, terkait upaya untuk meredam bau yang ditimbulkan dari aktivitas pengolahan sampah, kekinian Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah membenahi mesin deodorizer di RDF Plant.
Deodorizer alias alat peredam bau itulah yang sedianya bakal mengurangi secara drastis aroma tidak sedap dari sampah-sampah warga Jakarta yang diolah di sana.
Deodorizer ini pun sudah disempurnakan dengan cerobong asap yang nantinya tidak akan keluar asap hitam yang banyak, dan dijamin tidak berbau.
"Kami juga sudah memasang alat pemantau kualitas udara di lokasi RDF Plant Jakarta dan satu lagi dipasang di SPKU sekitar RDF, yakni di Jakarta Garden City (JGC). Dinas LH akan transparan terhadap laporan nilai-nilai kualitas udara yang memang bisa dilihat oleh masyarakat," tuturnya.
Warga Diminta Memahami
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya bakal meresmikan RDF Plant pada bulan April 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.