Tak Sampai 24 Jam Pendaftaran Dibuka, Kuota Program Mudik Gratis Pemprov DKI Sudah Habis
Tak sampai 24 jam sejak pendaftaran dibuka, kuota program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta sudah habis.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Istimewa
ILUSTRASI MUDIK GRATIS - Tak sampai 24 jam sejak pendaftaran dibuka, kuota program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta sudah habis.
17. Terminal Tamanan, Kediri
18. Terminal Kepuhsari, Jombang
19. Terminal Arjosari, Malang
20. Terminal Purabaya, Sidoarjo
Berikut syarat yang diperlukan untuk daftar program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025:
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP DKI Jakarta (diutamakan)
- STNK (bila membawa motor)
Cara daftar program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025:
- Daftar secara online lewat situs mudikgratis.jakarta.go.id
- Pendaftaran dibuka tanggal 7 Maret 2025 dan ditutup bila kuota sudah terpenuhi
- Setiap pendaftar hanya boleh menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK)
- Setelah mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
Lokasi verifikasi peserta mudik gratis:
- Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
- Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Pancoran, Jakarta Selatan.
- Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara.
- Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Senen, Jakarta Pusat.
- Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.
- Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Baca Juga
Pemprov DKI Diminta Tegas, Coret Bantuan Penerima Bansos yang Main Judol |
![]() |
---|
Belum Termasuk Kartu Janda, Pemprov DKI Anggarkan Rp 789 M untuk Bansos Anak, Lansia, Disabilitas |
![]() |
---|
Pemprov DKI Cairkan Bantuan Sosial Anak, Lansia, dan Disabilitas Periode Juli 2025: Dapat Rp300 Ribu |
![]() |
---|
Rute Baru Transjakarta Blok M-Ancol Resmi Beroperasi, Cek di Sini Titik Pemberhentiannya! |
![]() |
---|
DPRD DKI: Pemprov Harus Bijak Pakai Uang Rakyat, Jangan Belanja Berlebihan di Atas Harga Pasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.