Tak Sampai 24 Jam Pendaftaran Dibuka, Kuota Program Mudik Gratis Pemprov DKI Sudah Habis
Tak sampai 24 jam sejak pendaftaran dibuka, kuota program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta sudah habis.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Istimewa
ILUSTRASI MUDIK GRATIS - Tak sampai 24 jam sejak pendaftaran dibuka, kuota program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta sudah habis.
17. Terminal Tamanan, Kediri
18. Terminal Kepuhsari, Jombang
19. Terminal Arjosari, Malang
20. Terminal Purabaya, Sidoarjo
Berikut syarat yang diperlukan untuk daftar program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025:
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP DKI Jakarta (diutamakan)
- STNK (bila membawa motor)
Cara daftar program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025:
- Daftar secara online lewat situs mudikgratis.jakarta.go.id
- Pendaftaran dibuka tanggal 7 Maret 2025 dan ditutup bila kuota sudah terpenuhi
- Setiap pendaftar hanya boleh menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK)
- Setelah mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
Lokasi verifikasi peserta mudik gratis:
- Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
- Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Pancoran, Jakarta Selatan.
- Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara.
- Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Senen, Jakarta Pusat.
- Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.
- Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Baca Juga
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Polusi Udara, Bisa Prediksi 3 Hari ke Depan |
![]() |
---|
DPRD DKI Dorong Pemprov Permudah Warga Bayar Pajar Kendaraan, Demi Tingkatkan Pendapatan Daerah |
![]() |
---|
5 Jurus Pemprov DKI Redam Lonjakan Harga Pangan di Jakarta: Early Warning System |
![]() |
---|
Muhammadiyah Ingatkan Pemprov DKI: Transformasi BUMD Jangan Korbankan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Fraksi PAN DPRD DKI Minta Pemprov Optimalkan PAD Tanpa Bebani Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.