Cek Kesehatan Gratis

Ibu-Ibu Wajib Tahu! Ini Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Bayi yang Baru Lahir

Kementerian Kesehatan memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat, termasuk untuk bayi yang baru lahir.

Pixabay
ILUSTRASI BAYI BARU LAHIR - Kementerian Kesehatan memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat, termasuk untuk bayi yang baru lahir. Berikut ini adalah daftar pemeriksaan esehatan gratis bagi bayi yang baru lahir. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini adalah daftar pemeriksaan kesehatan gratis bagi bayi yang baru lahir.

Kementerian Kesehatan memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini bisa diakses secara menyeluruh untuk mendeteksi berbagai jenis penyakit sebagai hadiah bagi masyarakat yang berulang tahun. 

Bukan hanya orang dewasa dan lansia yang bisa mendapat layanan ini, bayi yang baru lahir dan anak-anak pun juga termasuk dalam golongan yang diperbolehkan melakukan pemeriksaan kesehatan gratis ini.

Hanya saja, khusus bayi yang baru lahir pemeriksaan kesehatan gratis bisa dilakukan saat bayi berusia dua hari atau lebih dari 24 jam untuk memastikan spesimen yang diambil memiliki arti klinis.

Sedangkan bagi anak-anak, dewasa, dan lansia, pemeriksaan kesehatan gratis bisa dilaksanakan saat orang tersebut berulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun tersebut.

Berdasar Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun, pemeriksaan kesehatan gratis bagi bayi baru lahir bisa dilaksanakan di fasilitas pelayanan Kesehatan yang melayani persalinan baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL).

Namun, untuk pemeriksaan laboratorium bagi bayi baru lahir dilaksanakan di laboratorium jejaring yang telah ditetapkan oleh fasilitas kesehatan.

Berikut daftar pemeriksaan kesehatan gratis bagi bayi yang baru lahir:

  1. Kekurangan Hormon Tiroid sejak Lahir;
  2. Kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD);
  3. Kekurangan hormon adrenal sejak lahir;
  4. Pemeriksaan Penyakit jantung bawaan (PJB) kritis;
  5. Pemeriksaaan kelainan saluran empedu;
  6. Pemeriksaan pertumbuhan.

Cara daftar pemeriksaan kesehatan gratis

Program pemeriksaan kesehatan gratis hadiah ulang tahun, sebenarnya bisa diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile milik Kemenkes.

Masyarakat perlu melakukan pendaftaran pemeriksaan kesehatan gratis lewat aplikasi ini sebelum datang ke fasilitas kesehatan.

Jika mengalami kesulitan untuk mendaftar melalui aplikasi tersebut, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui WhatsApp (WA) Chatbot Kementerian Kesehatan di nomor 081278878812.

Namun khusus anak-anak hingga lansia yang tidak dapat mengakses smartphone secara mandiri, boleh didaftarkan oleh anggota keluarga lain atau orangtuanya.

Sementara bagi bayi yang baru lahir, juga dapat didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui website ASIK.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved