Viral di Media Sosial

Kasus Dugaan Pemerasan, Codeblu Akui Minta Uang Rp 350 Juta: Itu Fee Tawaran Kerja Sama

Pria berkepala plontos itu membantah bahwa telah melakukan pemerasan terhadap toko kue Clairmont Patiserrie. 

(Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi dan Instagram Codeblu).
CODEBLU DIPANGGIL POLISI - Konten kreator William Anderson alias Codeblu dimintai keterangan polisi terkait kasus dugaan pemerasan dan kabar bohong terhadap toko kue Clairmont Patisserie. (Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi dan Instagram Codeblu). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Buntut dari kasus pemerasan dan kabar bohong, konten kreator, William Anderson alias Codeblu dipanggil polisi untuk dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (11/3/2025). 

Pria berkepala plontos itu membantah bahwa telah melakukan pemerasan terhadap toko kue Clairmont Patiserrie. 

"Saya sebagai konten kreator diduga memeras pemilik usaha bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak ada yang namanya pemerasan, itu hanya tawaran kerja sama," ujar Codeblu seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang pada Selasa (11/3/2025). 

Menurut Codeblu, penawaran yang diajukan terhadap pihak toko kue sebenarnya sederhana. 

Ia akan membuat sejumlah konten untuk toko kue tersebut dengan bayaran sebesar Rp 350 juta. 

"Ada lima tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka, lalu gua meminta imbalan berupa fee sebesar Rp 350 juta dan gua akan posting sebanyak 8 konten itu aja," jelasnya. 

Namun, ternyata terjadi kesalahpahaman terkait dengan tawaran kerja sama tersebut. 

"Ya itu yang diduga gue melakukan pemerasan," katanya. 

Kabar pemerasan itu yang mencuat ke permukaan dan viral. 

Ia pun menjadi dirundung netizen karena tudingan tersebut. 

"Di-bully satu indonesia, gua kan tiap tahun di-bully guys yaudah terima aja," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Codeblu meminta sejumlah uang kepada toko kue Clairmont Patisserie sebagai imbalan untuk menghapus ulasan negatifnya pada 1 Maret 2025.

Jumlah yang diminta disebut-sebut mencapai Rp 350 juta.

Tuduhan ini menambah kontroversi yang melibatkan Codeblu.

Keesokannya, Theresia Rosalinda, istri Codeblu, membantah tuduhan pemerasan tersebut. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved