Cerita Kriminal

Pakai Sabu, Aksi Eks Polisi Modal Korek Api Pistol Hendak Peras Sopir Angkot di Tanah Abang

Eks anggota polisi berinisial DTK (45) hendak memeras sopir angkot di Jakarta Pusat pada Senin (10/3/2025). Modalnya korek api bentuk pistol.

Dok. polres metro jakarta pusat/KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
EKS POLISI DITANGKAP --- Seorang pria mantan polisi berinisial DTK (45) diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 19.00 WI dan ilustrasi borgol. Eks anggota polisi berinisial DTK (45) hendak memeras sopir angkot di Jakarta Pusat pada Senin (10/3/2025). Modalnya korek api bentuk pistol. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks anggota polisi berinisial DTK (45) hendak memeras sopir angkot di Jakarta Pusat pada Senin (10/3/2025).

Aksi pria tersebut berujung diamankan massa di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat sekira pukul 19.00 WIB.

Saat diamankan, pelaku sempat mengaku sebagai anggota kepolisian. Ia juga kedapatan membawa korek api berbentuk pistol.

Tak hanya itu, hasil tes urine DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu.

DTK merupakan mantan anggota polisi yang telah diberhentikan dengan tidak hormat pada 2012 karena kasus disersi. 

"Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol. Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro  dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Sedangkan, Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati menambahkan, bahwa sebelum diamankan, pelaku sempat meminta "jatah bensin" kepada para sopir angkot yang sedang bermain Ludo di lokasi tersebut.

"Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya. Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban," jelas Respati.

Setelah diamankan, DTKmenjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung metamfetamin atau sabu. 

Menanggapi hal ini kata Respati, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut.

"Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait," ujar Respati.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK agar segera melapor. (TribunBekasi)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved