Viral di Media Sosial

Codeblu Buat Pengakuan ke Polisi, Pemerasan Rp350 Juta Disinggung, Fakta Baru Ada Penawaran Dikasih

Codeblu akhirnya mendatangi polisi dan membuat pengakuan setelah kasusnya soal adanya dugaan pemerasan ke sebuah toko kue berinisial CP viral.

|
Editor: Wahyu Septiana
Tangkapan layar Instagram @codeblu/Tangkapan instagram Gastronusa dan Codebluuu
KONTROVERSI CODEBLU - Beredar sebuah larangan konten kreator Codeblu untuk memasuki coffee shop. Foto itu diunggah oleh akun @gastronusa di Instagram 

TRIBUNJAKARTA.COM - Konten kreator Codeblu akhirnya mendatangi polisi dan membuat pengakuan setelah kasusnya soal adanya dugaan pemerasan ke sebuah toko kue berinisial CP viral.

Sosok yang mempunyai nama asli William Anderson itu memberikan penjelasan langsung ke penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (11/3/2025).

Ia pun mengungkap fakta baru yang belum banyak diketahui masyarakat.

Hal yang dilakukan ke toko kue, disebutnya bukan pemerasan, tapi hanya melakukan penawaran kerja sama.

"Ya, dugaan pemerasan. Bahwa saya sebagai konten kreator (dituding) memeras pemilik usaha," kata Codeblu dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/3/2025).

"Itu tidak pernah terjadi dan tidak ada yang namanya pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama," sambungnya.

Di depan penyidik, Codeblu menjelaskan secara lengkap kronologi dugaan pemerasan yang dilakukan.

Dia juga mengaku membawa barang bukti dalam pemeriksaan. 

KLIK SELENGKAPNYA: Viral video yang Memperlihatkan Puluhan Narapidana Kabur dari Lapas Kutacane, Provinsi Aceh pada Senin (10/3/2025). Tak Berbaju Kabur ke Jalanan.
KLIK SELENGKAPNYA: Viral video yang Memperlihatkan Puluhan Narapidana Kabur dari Lapas Kutacane, Provinsi Aceh pada Senin (10/3/2025). Tak Berbaju Kabur ke Jalanan.

Namun, Codeblu tidak memerinci barang bukti yang dia bawa.

"Laporan yang terkait itu secara spesifik dilaporkan dan gue memberikan keterangan. Jadi tadi gue diinterviu, ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir," tambah dia.

Menurutnya, hal yang dilakukan ke toko kue CP itu merupakan penawaran kerja sama kerja biasa.

Ia membantah adanya pemerasan yang dilakukan.

PROSES HUKUM LANJUT - Pihak toko kue Clairmont Patisserie akan memproses hukum Codeblu terkait berita bohong yang disebarkannya. (Tangkapan layar Instagram @codeblu).
PROSES HUKUM LANJUT - Pihak toko kue Clairmont Patisserie akan memproses hukum Codeblu terkait berita bohong yang disebarkannya. (Tangkapan layar Instagram @codeblu). (Tangkapan layar Instagram @codeblu)

"Bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak ada yang namanya pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama," ujarnya.

Codeblu mengatakan, dirinya memberi penawaran untuk membuatkan konten produk toko kue itu di akun pribadinya.

Atas tawaran itu, Codeblu meminta imbalan sebesar Rp 350 juta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved