Viral di Media Sosial

Codeblu Buat Pengakuan ke Polisi, Pemerasan Rp350 Juta Disinggung, Fakta Baru Ada Penawaran Dikasih

Codeblu akhirnya mendatangi polisi dan membuat pengakuan setelah kasusnya soal adanya dugaan pemerasan ke sebuah toko kue berinisial CP viral.

|
Editor: Wahyu Septiana
Tangkapan layar Instagram @codeblu/Tangkapan instagram Gastronusa dan Codebluuu
KONTROVERSI CODEBLU - Beredar sebuah larangan konten kreator Codeblu untuk memasuki coffee shop. Foto itu diunggah oleh akun @gastronusa di Instagram 

"Ada lima tahap kerja yang akan gue lakukan untuk pihak mereka, lalu gue meminta imbalan berupa fee sebesar Rp 350 juta dan gue akan posting delapan konten. Itu yang diduga gue melakukan pemerasan," kata dia.  

Lebih lanjut, Codeblu juga mengaku salah dan kini mengajukan permintaan maaf.

"Di saat yang bersamaan gue juga bilang, kalau menimbulkan ketidaknyamanan, ya gue minta maaf," tambah dia. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio membenarkan pemeriksaan Codeblu sore tadi.

Akan tetapi, dia tidak memerinci hasil pemeriksaan itu.

"Betul (pemeriksaan Codeblu tadi sore)," kata dia.

KONTROVERSI CODEBLU - Beredar sebuah larangan konten kreator Codeblu untuk memasuki coffee shop. Foto itu diunggah oleh akun @gastronusa di Instagram. (Tangkapan instagram Gastronusa dan Codebluuu).
KONTROVERSI CODEBLU - Beredar sebuah larangan konten kreator Codeblu untuk memasuki coffee shop. Foto itu diunggah oleh akun @gastronusa di Instagram. (Tangkapan instagram Gastronusa dan Codebluuu). ((Tangkapan instagram Gastronusa dan Codebluuu).)

Seperti diketahui, permasalahan ini bermula dari ulasan Codeblu pada 15 November 2024 tentang salah satu toko cake and patisserrie yang diduga memberikan nastar berjamur ke sebuah panti asuhan.

Saat itu Codeblu mengaku mendapat informasi tersebut dari seseorang yang diduga bekerja di toko tersebut.

Tak hanya memberikan komentar terkait nastar berjamur, Codeblu juga menyinggung buruknya kondisi dapur di toko tersebut.

Akibatnya, banyak netizen ikut mengkritik toko kue tersebut.

Menanggapi viralnya tudingan tersebut, pihak toko kue brand CP itu mengeluarkan pernyataan berisi bantahan pada 17 November 2024.

"Menanggapi isu yang beredar terkait tuduhan bahwa perusahaan kami telah mendistribusikan produk kadaluarsa dan berjamur ke Panti Asuhan, perusahaan melakukan tinjauan internal dan tidak menemukan bukti tersebut," tulis toko kue tersebut di akun media sosialnya.

"Produk yang dikeluarkan dalam program CSR tersebut telah melewati proses Quality Control dan merupakan produk yang baik serta aman untuk dikonsumsi," lanjut mereka.

Meski sudah ada bantahan, Codeblu tetap membuat video berisi teguran kepada toko kue tersebut setelah menerima laporan dari beberapa orang. 

"Gue cuma menyalurkan ini ada orang mau suaranya didengar udah gue salurkan, selalu begitu," kata Codeblu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved