Tersangkut Kasus Korupsi, Ridwan Kamil Pernah Ungkap Cita-Cita Kemanusiaan Salurkan Dana Dermawan

Gubernur Jawa Barat 2018-2023, Ridwan Kamil pernah berbicara di publik mengungkap cita-citanya ingin menjadi relawan kemanusiaan.

|
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
ICITA-CITA TERBESAR - Calon Gubernur Ridwan Kamil saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024). Ridwan Kamil yang kini tersangkut kasus korupsi bank daerah pernah bicara soal cita-cita terbesarnya yakni membentuk relawan kemanusiaan. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, informasi resmi soal lokasi dan hasil penggeledahan baru akan disampaikan setelah prosesnya selesai.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut mengungkapkan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung.

Meskipun begitu, Fitroh Rohcahyant masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah Ridwan kamil tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan salah satu bank milik BUMD.

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (4/5/2025).

Soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi," kata Setyo, dikutip dari Tribunnews.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025

"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ucap Setyo.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya," kata jenderal polisi bintang tiga ini.

Secarik Kertas

Dikutip dari TribunJabar, terkait penggeledahan oleh KPK, Ridwan Kamil memberikan pernyataan resminya.

Namun pernyataan itu tidak diberikan secara langsung, melainkan hanya melalui secarik kertas yang bertuliskan tiga poin inti pernyataan. 

Poin pertama, dia membenarkan telah didatangi tim KPK.

Poin kedua, dia mengatakan, tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved