LINK Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025, Lengkap dengan Syarat dan Ketentuannya!
Kementerian Perhubungan sudah membuka pendaftaran mudik gratis 2025 mulai hari ini, Kamis (13/3/2025).
Selain itu, ada beberapa poin yang mesti diperhatikan. Terutama terkait syarat dan ketentuan bagi peserta mudik maupun pemudik.
Lokasi Posko Validasi atau Registrasi Ulang
Jam Operasional Senin - Minggu, Pukul 08:00 WIB - 16:00 WIB
1. Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta
2. GOR Bulungan Blok M, Jakarta
3. Terminal Jatijajar, Depok
4. Terminal Kayuringin, Bekasi
5. Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan
6. Kantor Dishub Kota Tangerang
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Penumpang
1. Pendaftaran hanya secara online;
2. 1 akun peserta dapat mendaftarkan maksimal 3 anggota keluarga, dengan total 4 peserta dalam 1 akun;
3. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK);
4. Peserta hanya bisa memilih 1 kota tujuan mudik, dan 1 terminal keberangkatan;
5. Peserta hanya diberikan waktu H+3 hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.