Anak Bos Toko Kue Aniaya Pegawai

Sidang Lanjutan Penganiayaan yang Dilakukan Anak Bos Toko Kue George Halim, Jaksa Hadirkan 6 Saksi

JPU akan menghadirkan enam saksi pada sidang lanjutan perkara penganiayaan dilakukan George Sugama Halim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
JPU HADIRKAN 6 SAKSI - George Sugama Halim saat dihadirkan dalam proses tahap II atau pelimpahan tersangka dari Polres Metro Jakarta Timur ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jumat (28/2/2025). JPU akan menghadirkan enam saksi pada sidang lanjutan perkara penganiayaan dilakukan George Sugama Halim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Pada sidang lanjutan yang dijadwalkan 17-18 Maret 2025 JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan menghadirkan saksi-saksi untuk memberi keterangan di hadapan majelis hakim.

"Sidang berikutnya tanggal 17 dan 18 Maret 2025, acara pemeriksaan saksi," ujar Immanuel.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved