Anak Bos Toko Kue Aniaya Pegawai
Sidang Lanjutan Penganiayaan yang Dilakukan Anak Bos Toko Kue George Halim, Jaksa Hadirkan 6 Saksi
JPU akan menghadirkan enam saksi pada sidang lanjutan perkara penganiayaan dilakukan George Sugama Halim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
JPU HADIRKAN 6 SAKSI - George Sugama Halim saat dihadirkan dalam proses tahap II atau pelimpahan tersangka dari Polres Metro Jakarta Timur ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jumat (28/2/2025). JPU akan menghadirkan enam saksi pada sidang lanjutan perkara penganiayaan dilakukan George Sugama Halim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pada sidang lanjutan yang dijadwalkan 17-18 Maret 2025 JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan menghadirkan saksi-saksi untuk memberi keterangan di hadapan majelis hakim.
"Sidang berikutnya tanggal 17 dan 18 Maret 2025, acara pemeriksaan saksi," ujar Immanuel.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Tags
toko kue
George Sugama Halim
Dwi Ayu Darmawati
Yanuar Adi Nugroho
Jaksa Penuntut Umum
saksi
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.