Pengurus RW Jakbar Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Terjawab Sosok yang Menjadi Penerima Sumbangan
Terjawab alasan pengurus RW 02, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, meminta uang tunjangan hari raya (THR) ke perusahan yang ada di wilay
TRIBUNJAKARTA.COM - Terjawab alasan pengurus RW 02, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, meminta uang tunjangan hari raya (THR) ke perusahan yang ada di wilayahnya.
Permintaan dibuat pengurus RW ke sejumlah perusahaan yang melakukan bongkar muat barang di wilayah RW 02.
Jumlah dana yang diminta tak main-main mencapai Rp1 juta.
"Adapun besaran tunjangan hari raya tersebut sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) per perusahaan," tulis surat itu, dikutip Kamis (13/3/2025).
Kini mulai terjawab uang THR itu bakal disalurkan ke siapa dan untuk apa.
Sekretaris RW 02, Febri, memberikan penjelasan, pihaknya mengakui sudah membuat surat edaran tersebut.
Tujuannya dibagikan ke perusahaan yang kendaraannya beroperasi di Jalan Laksa RW 02, Jembatan Lima.
"Benar memang dari pihak pengurus RW yang mengeluarkan (surat edaran). Tapi perlu digarisbawahi itu kita bukan untuk ke warga, tapi ke pengguna jasa parkir dari pemilik perusahaan-perusahaan yang ngirim barang ke sini," kata Febri dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/3/2025).
Febri mengatakan, terdapat sekitar 30 hingga 40 perusahaan yang melakukan bongkar muat di Jalan Laksa yang dikirimi surat tersebut.
Dia menekankan, para pedagang dan pemilik gudang di wilayah Jalan Laksa tidak diberikan surat edaran.
Adapun surat permintaan THR itu sudah dilakukan berturut-turut selama tiga tahun belakangan oleh pengurus RW 02.
Akan tetapi, Febri mengaku bahwa tidak pernah ada perusahaan yang memberikan THR sebesar Rp 1 juta kepada pengurus RW.
"(Paling besar) sekitar Rp 500.000 lah. Belum pernah ada yang sejuta. Itu cuma sebagai acuan," kata Febri.
Febri mengatakan, nominal yang mereka dapatkan dari para perusahaan ketika mengajukan THR berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000.
"Ada nominalnya sebagai acuan, tapi bukan sebagai kewajiban. Kalau ditulis Rp 1 juta, kan namanya orang begitu kan kita nyari inian tertinggi. Entar mereka juga cuma ngasih Rp 200.000-Rp 300.000," tambah dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.