Rapat Revisi UU TNI di Hotel Diprotes Masyarakat Sipil, Rocky Gerung Ikut Curiga Ada Draft Misterius

Rapat panitia kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, digeruduk koalisi masyarakat sipi

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
AKTIVIS MENGGERUDUK - 3 Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). 

Sementara itu, pengamat politik Rocky Gerung juga turut berkomentar tentang rapat tertutup revisi UU TNI itu.

Selain menilainya sebagai bentuk inkonsistensi terhadap efisiensi, rapat tertutup di hotel mewah juga dicurigai sebagai upaya menjauhi pelibatan publik.

"Apakah nanti juga akan ada semacam draft yang tidak diedarkan pada publik sehingga percakapan publik tidak dilibatkan dalam pembahasan," kata Rocky di channel Youtubenya, Rocky Gerung Official, tayang Sabtu (15/3/2025).

Rocky juga menyoroti soal pelonggaran militer masuki jabatan sipil pada revisi UU TNI itu.

"Sekarang sedang juga dipersoalkan bahwa kesempatan militer untuk masuk kembali dalam wilayah sipil itu akan dilonggarkan."

"Padahal kita tahu bahwa justru karena ada problem di dalam sistem rekrutmen sipil maka seolah-olah hanya boleh diganti oleh militer. Kan seharusnya rekrutmen sipil itu yang dibuat lebih ketat kan," paparnya.

Untuk diketahui, Komisi I DPR tengah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025).

Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.

Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.

Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.

Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved