Golkar Ungkap Status dan Masa Depan Ridwan Kamil, Lokasi Persembunyian Terkuak Saat Digeledah KPK
Teka-teki nasib Ridwan Kamil usai rumahnya digeledah kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD Jawa Barat, Partai Golkar bakal memberikan pembelaan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Teka-teki nasib Ridwan Kamil usai rumahnya digeledah kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD Jawa Barat, Partai Golkar bakal memberikan pembelaan.
Hal itu disampaikan langsung Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji.
Sarmuji mengatakan, mantan Gubernur Jawa Barat itu kini masih berstatus sebagai kader Partai Golkar.
Dengan kata lain, Partai Golkar bakal memberikan pembelaan soal kasus yang kini tengah menjerat Ridwan Kamil.
Sarmuji mengatakan, kondisi Ridwan Kamil saat ini dalam keadaan baik dan semuanya masih normal.
“Masih (kader Golkar), kan belum ada apa-apa, masih baik-baik saja,” ujar Sarmuji dikutip dari Tribunnews, Minggu (16/3/2025).
Lebih lanjut, Sarmuji menyatakan bahwa partainya siap memberikan bantuan hukum kepada Ridwan Kamil jika diperlukan.
Meski begitu, sejauh ini Partai Golkar belum membentuk tim hukum untuk membantu Ridwan Kamil.

"Kan Pak Ridwan Kamil belum berstatus apa-apa ya, untuk saat ini belum diperlukan. Tapi kalau diperlukan suatu saat, dan Pak Ridwan Kamil meminta, insyalah kamu ikut membantu," ujar Sarmuji.
Sarmuji menambahkan bahwa Golkar selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan hanya kadernya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus korupsi dana iklan bank BUMD Jawa Barat, yang melibatkan lima tersangka.
KPK juga melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung, termasuk di rumah Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebutkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Namun, identitas para tersangka masih dirahasiakan dan akan diumumkan secara resmi pada akhir pekan ini.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025, dan sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.