Golkar Ungkap Status dan Masa Depan Ridwan Kamil, Lokasi Persembunyian Terkuak Saat Digeledah KPK

Teka-teki nasib Ridwan Kamil usai rumahnya digeledah kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD Jawa Barat, Partai Golkar bakal memberikan pembelaan.

Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
KEBERADAAN RIDWAN KAMIL - Ridwan Kamil saat mengunjungi permukiman Kampung Tanah Merah. Teka-teki nasib Ridwan Kamil usai rumahnya digeledah kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD Jawa Barat, Partai Golkar bakal memberikan pembelaan. 

Penyidik juga mengonfirmasi adanya barang bukti yang ditemukan dan disita untuk kepentingan penyidikan kasus ini.

Keberadaan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil ternyata berada di rumah saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah, pada Senin (10/3/2025).

Rumah Ridwan Kamil digeledah terkait kasus dugaan korupsi pada bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, Ridwan Kamil bersikap kooperatif saat rumahnya diobok-obok penyidik.

"Dari informasi teman-teman yang ada di sana, itu beliau (Ridwan Kamil) ada dan kooperatif," kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Asep mengatakan, Ridwan Kamil ikut mengawal proses penggeledahan.

Dia mengatakan, hal tersebut wajar, bahkan tugas penyidik menjadi lebih mudah jika pemilik rumah berada di lokasi saat dilakukan penggeledahan.

"Karena tentunya di sana banyak juga barang-barang pribadi yang tidak bersangkut paut dengan perkara yang sedang kita tangani. Sehingga mungkin kalau tidak ada orangnya, nanti ada klaim kehilangan barang dan lain-lain, itu kan akan menjadi polemik. Kalau ditemani, ya aman," ujar dia.

KPK menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang dari penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.

"Pastinya kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen. Kemudian beberapa barang," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat ditemui di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Setyo mengatakan, sejumlah dokumen dan barang yang disita sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik.

Ia mengatakan, dokumen dan barang tersebut disita lantaran dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

"Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang tidak ada relevansinya, pasti akan dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," ujarnya.

Setyo mengatakan, terkait pemanggilan Ridwan Kamil, bergantung pada kewenangan penyidik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved